RIAUTERBIT.COM - Polsek Siak Hulu kembali berhasil meringkus salah seorang diduga pemilik Narkotika jenis daun Ganja kering pada hari Sabtu (20/08/2016) malam, kemarin sekira pukul 22:00 WIB, di wilayah Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Pemilik Satu (1) paket daun Ganja kering ini sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Polsek Siak Hulu berinisial HD (25) jenis kelamin laki-laki, warga Jalan Gading Marpoyan, Kota Pekanbaru.
Penangkapan tersangka HD ini berawal ketika Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu Ipda Novris H Simanjuntak bersama anggota Opsnal Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan tentang peredaran Narkotika di wilayah Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu.
Dari hasil penyelidikan ini kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka HD yang dicurigai sebagai salah satu pelaku.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan dekat sepeda motor tersangka 1 paket Narkotika jenis daun Ganja kering yang dibungkus plastik, pada saat penangkapan ini tersangka HD berusaha kabur namun berhasil diringkus petugas.
Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka HD beserta barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.(skc)
Miliki Satu Paket Ganja, Pemuda Ini Diringkus Polsek Siak Hulu
Kantor Redaksi
Ahad, 21 Agustus 2016 - 16:29:34 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

