RIAUTERBIT.COM-Anggota DPRD Nazzarudin Arnazh mengaku kaget terkait adanya informasi pungutan fee 2,5 persen yang dilakukan oleh oknum Pokja di ULP Pelalawan untuk setiap proyek. Jika memang ada fakta dan bukti yang kuat ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusutnya.
"Kalau memang fakta dan ada bukti terkait indikasi yang dituduhkan ini, kita minta pihak yangg berwewenang melakukan penyidikan" ucap Nazzaradin kepada wartawan Senin, 8 Agustus 2016.
Syahril menambahkan, jangan sampai informasi yang dituduhkan itu adalah informasi tidak benar yang merupakan pelampiasan kekecewaan, diisukan oleh pihak-pihak yg kecewa karena hasil akhir tidak sesuai harapan. "Jika memang telah terjadi permainan yang melanggar aturan main, kita dukung pihak berwenang menelusuri pelanggaran ini" tegas Ketua fraksi PAN DPRD Pelalawan ini.
Apalagi permainan itu telah menyebabkan pihak lain dirugikan. "Jangan kwalitas pekerjaan yang dimainkan ini juga diabaikan, ini bukan lagi tindakan kurang ajar tapi memang perlu dihajar dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku" tandasnya. (rls/rit)
Diduga Ada Permainan Proyek Di ULP Pelalawan, Dewan Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
Kantor Redaksi
Senin, 08 Agustus 2016 - 12:14:10 WIB
Nazaruddin Arnazh
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

