RIAUTERBIT.COM-Anggota DPRD Nazzarudin Arnazh mengaku kaget terkait adanya informasi pungutan fee 2,5 persen yang dilakukan oleh oknum Pokja di ULP Pelalawan untuk setiap proyek. Jika memang ada fakta dan bukti yang kuat ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusutnya.
"Kalau memang fakta dan ada bukti terkait indikasi yang dituduhkan ini, kita minta pihak yangg berwewenang melakukan penyidikan" ucap Nazzaradin kepada wartawan Senin, 8 Agustus 2016.
Syahril menambahkan, jangan sampai informasi yang dituduhkan itu adalah informasi tidak benar yang merupakan pelampiasan kekecewaan, diisukan oleh pihak-pihak yg kecewa karena hasil akhir tidak sesuai harapan. "Jika memang telah terjadi permainan yang melanggar aturan main, kita dukung pihak berwenang menelusuri pelanggaran ini" tegas Ketua fraksi PAN DPRD Pelalawan ini.
Apalagi permainan itu telah menyebabkan pihak lain dirugikan. "Jangan kwalitas pekerjaan yang dimainkan ini juga diabaikan, ini bukan lagi tindakan kurang ajar tapi memang perlu dihajar dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku" tandasnya. (rls/rit)
Diduga Ada Permainan Proyek Di ULP Pelalawan, Dewan Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
Kantor Redaksi
Senin, 08 Agustus 2016 - 12:14:10 WIB
Nazaruddin Arnazh
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

