RIAUTERBIT.COM- Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) harus berlebaran ditahan Mapolres Pelalawan. Uniknya satu dari pelaku tercatat sebagai PNS dilingkungan kantor Gubernur Riau dan satu lagi tercatat sebagai mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.
Demikian terungkap pada konfrensi pers yang dipimpin Waka Polres Pelalawan Kompol Bayu Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Pelani, Senin (4/7/16) di kantor Mapolres Pelalawan.
Menurut Waka Polres, kedua pelaku adalah SP (53) seorang PNS yang bertugas di kantor Gubernur Riau dan RW (23) seorang mahasiswa di Pekanbaru. Sementara yang menjadi korban Celcin Drisky (19) mahasiswa asal Jakarta.
Diterangkannya, peristiwa Curas ini bermula ketika korban saat menumpang mobil Travel Inova dari Pekanbaru menuju Jambi 28 Juni 2016. Namun petaka datang tepatnya, di Jalintim desa Kemang kecamatan Pangkalan Kuras korban ditodong oleh kedua pelaku menggunakan senjata api.
Alhasil, semua barang-barang berharga milik korban berhasil dirampas kedua pelaku. Tidak itu, saja korban diturunkan dari dalam travel.
Ketika itu, korban tidak hilang akal. Iapun membuat laporan ke Mapolres Pelalawan. Berkat laporan iniah, 29 Juni 2016 jajaran Satreskrim Polres Pelalawan berhasil menciduk kedua pelaku. Bersamanya, berhasil diamankan barang bukti.
"Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tandas Waka Polres. (redaksi)
Sumber : riauterkini
Oknum PNS Kantor Gubernur Riau dan Mahasiswa Ditangkap Polisi Akibat Merampok
Kantor Redaksi
Kamis, 07 Juli 2016 - 10:59:20 WIB
Seorang PNS di Kantor Gubernur Riau dan seorang mahasiswa harus melewatkan Idul Fitri di tahanan Polres Pelalawan. Keduanya ditangkap karena terlibat perampokan.
Pilihan Redaksi
IndexCegah Karhutla di Lahan Gambut, Wabup Meranti Perintahkan Konsolidasi Berjenjang hingga Desa
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:17:54 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Berhasil Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu Berserta Barang Bukti
Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00:13 Wib Hukrim
Manuver Hukum Rida K. Liamsi, Siap Rebut Kembali Saham di Lingkungan Riau Pos Group
Ahad, 12 Juli 2026 - 11:13:15 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim

