Serobot dan Rusak Lahan Warga Lirik, Oknum Kades Inhu Dipolisikan

Serobot dan Rusak Lahan Warga Lirik, Oknum Kades Inhu Dipolisikan
Ilustrasi

RIAUTERBIT.COM-Sebagai orang nomor satu di desa, Kades (kepala desa) harusnya bisa memberikan contoh yang baik dalam menyelesaikan sebuah persoalan, namun tidak bagi Uspan Ardodi, Kades Desa Bukit Selanjut, Kecamatan Kelayang, Inderagiri Hulu, Riau ini.

Uspan dinilai telah bersikap arogan dan semena-mena. Bahkan, dirinya telah menyerobot dan merusak kebun sawit milik orang lain.

Korbannya adalah Asparno (34) warga Kecamatan Lirik yang memiliki kebun sawit milik didaerah itu, tepatnya di Dusun 3 Bukit Selanjut.

Walau hal itu telah diusahakan korban untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan mendatangi sang Kades, namun tidak mendapatkan tanggapan baik, akhirnya persoalan itu dilaporkan korban ke Polres Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak kepada wartawan membenarkan hal itu, Minggu, 26 Juni 2016.

"Benar, kasus dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan tersebut telah dilaporkan korban ke Polres Inhu. Laporannya kita terima pada, Jumat (24/6) lalu," ujar Yarmen.

Dari keterangan pelapor, pada tahun 2009 lalu, dirinya telah membeli lahan tersebut seluas 6 Ha dari warga setempat yang bernama Kobana. Lahan tersebut sudah ia ditanami dengan kelapa sawit dan telah berusia 6 tahun, bahkan sudah membuahkan hasil.

Sejak dibeli dan selama lahan tersebut diolah oleh pelapor, tidak pernah yang mempermasalahkan, termasuk kades yang lama sebelum Uspan.

Namun, tepat pada Januari 2016 lalu, ketika Uspan dilantik dan menjabat sebagai Kades Bukit Selanjut yang baru, dirinya langsung mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan lahan miliknya.

Parahnya lagi, tanaman sawit yang telah ditanami pelapor dan berbuah dirusak dengan cara dicabut oleh kades tersebut dan diganti dengan tanaman baru, tutur Yarmen menerangkan.

"Atas perbuatan sang kades, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp200 juta rupiah. Sebagai upaya tindak lanjut, laporan tersebut dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Inhu," pungkas Yarmen. (*)

Berita Lainnya

Index