RIAUTERBIT.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru melakukan isolasi terhadap dua terpidana kasus terorisme yang merupakan pindahan dari Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
"Kita berlakukan isolasi kepada dua tahanan tersebut di sel khusus," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau, Ferdinan Siagian kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Dua tahanan yang dipindah masa penahanannya ke Lapas Klas IIA Pekanbaru pada pekan lalu itu adalah Muhammad Shibghotulloh alias Yatno dan Rio Adi Putra alias Abu Ridho. Ia mengatakan, tujuan diberlakukan isolasi itu untuk mencegah menyebarnya paham radikal ke tahanan lainnya.
Lebih jauh, dia mengatakan kedua tahanan yang divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu masing-masing memiliki sisa hukuman antara satu dan dua tahun.
"Untuk Muhammad Shibghotulloh masa tahanannya tersisa 1 tahun 2 bulan 24 hari. Kemudian Rio sisa pidana 2 tahun 8 bulan 27 hari," jelasnya.
Lapas Klas IIA Pekanbaru selain menerima dua terpidana kasus terorisme, juga menerima dua terpidana mati kasus narkoba dari Lapas Klas IIB Dumai. Proses pemindahan itu sendiri dilakukan bersamaan pada pekan lalu.
Sementara itu, ia mengatakan sistem isolasi selain diberlakukan kepada kedua terpidana terorisme juga diberlakukan kepada terpidana mati kasus narkoba, Ali Muttakin bin Senadi dan Kartik bin Gowinda Samin.
Kedua terpidana itu saat ini tengah berupaya melakukan peninjauan kembali (PK). Ia menegaskan bahwasanya jika sudah ada keputusan tetap terkait upaya inkrah tersebut, pihaknya segera memindahkan kedua terpidana kasus narkoba itu ke Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Saya tegaskan akan memindahkan keduanya ke Nusakambangan jika sudah ada keputusan tetap," ujarnya.
Selain dua terpidana mati kasus narkoba dari Lapas Klas IIB Dumai, turut dipindahkan tiga lainnya terpidana kasus narkoba lainnya dari tempat yang sama ke Pekanbaru. Ketiganya merupakan terpidana seumur hidup. Masing-masing bernama Abu Karim bin Jamaluddin, Faizal bin Rozali dan Ismail bin Kamaruddin. Selanjutnya, terdapat seorang napi lainnya yang turut dipindah dengan vonis 18 tahun penjara bernama Faisal Nur Bin Ali.
Kepala Seksi Pembinaan Lapas Klas IIA Pekanbaru, Yusuf kepada Antara mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan strategi khusus dengan kedatangan sejumlah tahanan tersebut. "Kita telah tetapkan strategi khusus untuk mereka, termasuk memberikan waktu isolasi serta penempatan khusus agar pengawasan lebih maksimal," jelasnya.(ant / riter)
- Riau
- Pekanbaru
Dapat Kiriman 2 Terpidana Teroris, Ini yang Dilakukan Lapas Pekanbaru
Kantor Redaksi
Sabtu, 28 Mei 2016 - 12:40:16 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Ketua MPR RI Ahmad Muzani Hari Ini Hadir di UIN Suska Riau, Isi Kuliah Umum Tantangan Kebangsaan dan Politik Global
Selasa, 01 September 2026 - 09:02:42 Wib Riau
Maulid Nabi di Masjid Baitullah Buluh Cina, Dr. Elviriadi Tekankan Pentingnya Keteladanan Pemimpin dan Keharmonisan Rumah Tangga
Ahad, 30 Agustus 2026 - 18:32:50 Wib Riau
Praktik Tak Lazim dan Perokok di SPBU Dundangan Resahkan Warga, SPBU Dundangan Terancam Terbakar?
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:09:24 Wib Riau
Aksi Hari Ke33- Masyarakat Terbangiang dan Lipai Bulan, Masyarakat Harapkan Tim Yang Sudah Dibentuk Segera Lakukan Upaya Penyelesaian!
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:11:41 Wib Riau

