RIAUTERBIT.COM- Penghubung Komisi Yudisial Riau menyebutkan bahwa tingkat dugaan pelanggaran hakim dari pengadilan di provinsi setempat berada pada posisi kedua se-Sumatera dan kedelapan secara nasional.
"Triwulan pertama 2016 untuk Riau berada di posisi delapan dugaan pelanggaran kode etik dan posisi kedua se-Sumatera. Itu jumlah yang dilaporkan bukan per orangnya, tapi terkait pihak majelis yang menangani perkara," kata Koordinator Penghubung KY Riau, Hotman Siahaan di Pekanbaru, Kamis (25/5).
Lebih lanjut dirincikannya bahwa hingga Bulan Mei ini pihaknya sudah menerima konsultasi pengaduan lebih dari 10 masyarakat. Dari jumlah itu yang ditindaklanjuti untuk dipantau berjumlah delapan laporan dugaan pelanggaran kode etik.
"Permohonan pantauan ada beberapa sudah dilaksanakan dan ada juga yang menunggu prosesnya. Seperti di Pekanbaru dan terakhir Rengat sudah dilakukan pemantauan," ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa sebagai kantor penghubung, KY Riau bertugas melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kode etik hakim. Itu dilakukan berdasarkan permohonan masyarakat untuk dipantau ataupun masyarakat sendiri yang melakukan pemantauan dan menyerahkan hasilnya.
Akan tetapi, lanjut dia, tidak semua permohonan bisa dipantau oleh KY Riau karena beberapa kendala. Diantaranya jumlah Sumber Daya Manusia dan anggaran yang terbatas serta wilayah kerja di Riau yang cukup luas.
Di Riau dijelaskannya bahwa ada 14 Pengadilan Negeri, 16 Pengadilan Agama, satu Pengadilan Adhoc Tindak Pidana Korupsi, Satu pengadilan Hubungan Industrial, dan atu juga Pengadilan Perikanan.
Oleh karena itu berbagai upaya dilakukan seperti yang dibentuk saat ini yakni menjaring berbagai kelompok organisasi masyarakat untuk tergabung dalam satu komunitas.
KY RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Pekanbaru, Kamis (26/5) resmi meluncurkan komunitas yang bertujuan untuk mewujudkan peradilan bersih bernama Grasi, Gerakan Riau Anti Korupsi. Komunitas ini gabungan 21 lembaga dan terdiri dari 35 orang.
Diantaranya terdapat lembaga bantuan hukum umum dan kampus, NGO Lingkungan, Fitra, hingga Aliansi Jurnalis Independen. "Kami dibentuk dan menjalani pelatihan 24-26 Mei dengan kerjasama KPK dan KY aka terbentuklah Grasi," kata Koordinator Grasi, Suci Lestari. (ant)
- Riau
- Pekanbaru
Menurut KY Banyak Hakim Nakal di Riau, Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Riau Nomor 2 Se-Sumatera
Kantor Redaksi
Kamis, 26 Mei 2016 - 20:51:50 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexCegah Karhutla di Lahan Gambut, Wabup Meranti Perintahkan Konsolidasi Berjenjang hingga Desa
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Hadiri HUT ke-14 IWO Meranti, Pemkab Tekankan Pers Profesional dan Mitra Strategis Pembangunan
Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:32:12 Wib Riau
Wabup Meranti dan Korwil BGN Tinjau Dapur SPPG: Tekankan Kebersihan dan IPAL, Pastikan Sesuai SOP
Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:57:44 Wib Riau
Kapolres Meranti AKBP Gede Prasetia Perkuat Patroli Jelang Karhutla Kapolda Riau Hingga Tingkat Desa
Senin, 10 Agustus 2026 - 20:30:02 Wib Riau
Cegah Karhutla di Lahan Gambut, Wabup Meranti Perintahkan Konsolidasi Berjenjang hingga Desa
Senin, 10 Agustus 2026 - 12:16:56 Wib Riau

