RIAUTERBIT.COM-Tim Opsnal Polsek Bagansinembah Rokan Hilir (Rohil) menangkap dua bandar sabu, Am (36) dan Rus (38). Dari tangan keduanya disita empat paket kecil diduga sabu, satu buah timbangan digital, gunting, delapan mancis rombakan dan uang sebesar Rp1 juta.
Kapolres Rohil, AKBP Hendry Posma Lubis, SIK melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery Rabu, 25 Mei 2016 menjelaskan, Minggu (22/5) sekira pukul 14.30 WIB Tim Opsnal Polsek Bagansinembah mendapat informasi tindak tanduk dua pengedar tersebut.
“Kemudian sekira jam 22.00 WIB Tim Opsnal melakukan penyelidikan dilapangan dan setelah melihat kedua orang pengedar tersebut, Tim Opsnal melakukan pembuntutan dan pada saat di TKP Jalan Nuansa Kepenghuluan Bahtera Makmur, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap bandar sabu tersebut, beserta barang bukti” terang Chery.
Sehari setelah itu, Senin (23/5), Tim Opsnal Polsek Bagansinembah juga menangkap empat orang yang sedang pesta sabu, masing-masing FH (20), DS (23), JAS (28) dan AS (17) (pelajar, red) di Jalan Piere Tandean Kelurahan Bagan Batu Kota tepatnya di rumah tersangka DS, dengan barang bukti diantaranya lima paket diduga sabu.
lalu, Selasa (24/5), Tim Opsnal Polsek Pujud menangkap seorang petani pelaku penyalahgunaan narkoba, J (38) di Jalan Lintas Desa Tangga Batu - Bagan Batu Desa Tangga Batu Kecamatan Tanjung Medan, dari tangan tersangka diamankan satu paket sabu dalam kotak rokok.
Dihari yang sama, juga dilakukan penangkapan terhadap warga Tanjung Rukam, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas di rumahnya oleh Tim Buser Polsek Panipahan, H (47) karena memilki lima paket daun ganja kering. (rls/rit)
Dalam 3 Hari, Aparat Polres Rohil Ciduk 8 Orang Penyalahguna Narkoba
Kantor Redaksi
Rabu, 25 Mei 2016 - 14:12:20 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

