RIAUTERBIT.COM-Kepala Desa Teluk Kenidai Budi Setiwan Pecat kaur desa tanpa alasan yang jelas, adalah Fauzi yang bekerja sebagai kaur pembangunan di Kantor Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang, menurut Fauzi mengangkat dan memberhentikan aparat desa adalah kewenangan kepala desa.
Tapi melalui mekanisme yang benar bukan asal pecat tanpa alasan yang jelas, siapapun pegawai, karyawan atau buruh sekalipun kalau di berhentikan tanpa alasan, tentu akan mempertanyakan alasannya.
Apalagi di negri serambi mekah yang menggaungkan program 5 pilar pembangunan, salah satunya adalah peningkatan sumber daya manusi (SDM), sudah menjadi kewajiban seorang kepala desa memberikan teguran atau pembinaan kepada pegawai maupun aparat desa lainnya apabila melakukan kesalahan.
Bukan langsung pecat tanpa ada pemanggilan sebelumnya, hingga membuat Fauzi bertanya tanya kesalahan apa yang di perbuat sampai kepala desa memberhentikan tanpa ada alasan yang jelas, jalankan program 5 pilar pembangunan pemda Kampar khususnya peningkatan sumber daya manusia (SDM), karna program tersebut sudah kami gaungkan dari tahun 2011 bersama tim kala itu.
Fauzi menambahkan kalau track record nya di Desa Teluk Kenidai tidak bagus tentu tidak akan di percaya masyarakat menjadi sekretaris badan permusyawaratan desa (BPD), di angkat jadi kaur pembangun di kantor desa, pengurus PD KNPI Desa Teluk Kenidai.
“Bagaimana saya bisa melanjutkan perjuangan seperti tahun 2011 kalau kepala Desa tidak memberi kesempatan untuk melanjutkan perjuangan kami 2017 nanti, padahal SK sebagai kaur pembangunan berakhir tahun 2017, tapi belum habis masa berlakunya sudah di putus oleh kepala Desa Teluk Kenidai Budi Irawan,”imbuhnya dengan nada kecewa.
Sementara Kepala Desa Teluk Kenidai Budi Irawan saat di hubungi, minggu 22/5 melalui telepon selulernya mengaku belum ada surat peringatan (SP) secara tertulis baik SP 1 maupun SP 2, hanya secara lisan saja meminta supaya semua pegawai disiplin, saya juga tidak tau kalau Fauzi pengurus PK KNPI Tambang maupun PD di Desa Teluk Kenidai, tutupnya menjelaskan.(erik)
- Riau
- Pekanbaru
Kepala Desa Arogan, Budi Setiawan Pecat Kaur Desa Tanpa Alasan
Kantor Redaksi
Selasa, 24 Mei 2016 - 07:23:30 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPuluhan ASN Meranti Pindah ke Kementerian Haji, DPRD Soroti Risiko Kekosongan Pegawai
Bupati Asmar Sambut Empat Wakil Riau Asal Meranti Usai Berlaga di MTQ Nasional
Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Meranti Serahkan Bantuan dan Janji Bangun Rumah
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Turun Langsung Patroli Malam di Selatpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Kapolres dan Wakapolres Meranti Turun ke Dua Sekolah, Manfaatkan Teknologi AI untuk Edukasi Green Policing
Selasa, 22 September 2026 - 23:25:55 Wib Riau
Puluhan ASN Meranti Pindah ke Kementerian Haji, DPRD Soroti Risiko Kekosongan Pegawai
Senin, 21 September 2026 - 20:06:00 Wib Riau
Bupati Asmar Sambut Empat Wakil Riau Asal Meranti Usai Berlaga di MTQ Nasional
Senin, 21 September 2026 - 13:52:56 Wib Riau
Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Meranti Serahkan Bantuan dan Janji Bangun Rumah
Senin, 21 September 2026 - 09:42:06 Wib Riau

