RIAUTERBIT.COM-Kepala Desa Teluk Kenidai Budi Setiwan Pecat kaur desa tanpa alasan yang jelas, adalah Fauzi yang bekerja sebagai kaur pembangunan di Kantor Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang, menurut Fauzi mengangkat dan memberhentikan aparat desa adalah kewenangan kepala desa.
Tapi melalui mekanisme yang benar bukan asal pecat tanpa alasan yang jelas, siapapun pegawai, karyawan atau buruh sekalipun kalau di berhentikan tanpa alasan, tentu akan mempertanyakan alasannya.
Apalagi di negri serambi mekah yang menggaungkan program 5 pilar pembangunan, salah satunya adalah peningkatan sumber daya manusi (SDM), sudah menjadi kewajiban seorang kepala desa memberikan teguran atau pembinaan kepada pegawai maupun aparat desa lainnya apabila melakukan kesalahan.
Bukan langsung pecat tanpa ada pemanggilan sebelumnya, hingga membuat Fauzi bertanya tanya kesalahan apa yang di perbuat sampai kepala desa memberhentikan tanpa ada alasan yang jelas, jalankan program 5 pilar pembangunan pemda Kampar khususnya peningkatan sumber daya manusia (SDM), karna program tersebut sudah kami gaungkan dari tahun 2011 bersama tim kala itu.
Fauzi menambahkan kalau track record nya di Desa Teluk Kenidai tidak bagus tentu tidak akan di percaya masyarakat menjadi sekretaris badan permusyawaratan desa (BPD), di angkat jadi kaur pembangun di kantor desa, pengurus PD KNPI Desa Teluk Kenidai.
“Bagaimana saya bisa melanjutkan perjuangan seperti tahun 2011 kalau kepala Desa tidak memberi kesempatan untuk melanjutkan perjuangan kami 2017 nanti, padahal SK sebagai kaur pembangunan berakhir tahun 2017, tapi belum habis masa berlakunya sudah di putus oleh kepala Desa Teluk Kenidai Budi Irawan,”imbuhnya dengan nada kecewa.
Sementara Kepala Desa Teluk Kenidai Budi Irawan saat di hubungi, minggu 22/5 melalui telepon selulernya mengaku belum ada surat peringatan (SP) secara tertulis baik SP 1 maupun SP 2, hanya secara lisan saja meminta supaya semua pegawai disiplin, saya juga tidak tau kalau Fauzi pengurus PK KNPI Tambang maupun PD di Desa Teluk Kenidai, tutupnya menjelaskan.(erik)
- Riau
- Pekanbaru
Kepala Desa Arogan, Budi Setiawan Pecat Kaur Desa Tanpa Alasan
Kantor Redaksi
Selasa, 24 Mei 2016 - 07:23:30 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Didampingi Puan, Tokoh Muda Rohil Daftar Balon Gubri 2024 dari PDIP Riau
Senin, 06 Mei 2024 - 17:07:36 Wib Riau
Mantab Maju Pilgubri, Nasaruddin Ambil Formulir di PDI Perjuangan
Senin, 06 Mei 2024 - 11:17:55 Wib Riau
Ibu Pj Gubernur Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu Dukung Program Tekan Stunting
Jumat, 03 Mei 2024 - 21:54:43 Wib Riau
Ida Yulita Susanti ambil formulir di lima partai, yaitu PDI Perjuangan, Demokrat, PKB, Nasdem, dan PAN
Kamis, 02 Mei 2024 - 18:21:10 Wib Riau