RIAUTERBIT.COM- Polda Riau mengamankan 5 pria yang terlibat penjualan gading gajah. Barang bukti dua gading gajah yang ditaksir senilai hampir Rp 1 miliar sudah disita.
Kepala Bagian Binopsal Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Hariwiyawan Harun mengatakan kelima pelaku ditangkap di wilayah Pekanbaru.
"Dari penangkapan ini tim berhasil mengamankan dua gading gajah dengan berat 46 kilogram. Di pasaran gelap, harga per kilogramnya bisa Rp 20 juta," kata Hariwiyawan, Jumat (20/5/2016).
Kelima tersangka berinisial Sy (61), MA (46), Yu (41), Wa (44), dan Ni (43). Untuk inisial Ni merupakan seorang kepala desa.
"Mereka masih kita periksa hari ini. Belum ada penetapan sebagai tersangka, masih diperiksa intensif," katanya.
Hari menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi akan adanya transaksi penjualan gading gajah. Gading gajah itu berasal dari luar Riau. Pembeli gading gajahnya dari Pekanbaru.
"Tim melakukan pengintainya transaksi ini selama dua hari. Begitu sudah ada kepastian akan ada transaksi, mereka kita langsung amankan mereka usai salat Jumat tadi," tutup Hari. (detik)
Oknum Kades Diduga Terlibat
Polisi Bongkar Transaksi Penjualan Gading Gajah Senilai Hampir Rp 1 M
Kantor Redaksi
Ahad, 22 Mei 2016 - 11:58:59 WIB
Barang Bukti Gading Gajah
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

