RIAUTERBIT.COM - Jafar alias Uje, guru agama di salah satu SMA di Jakarta diciduk polisi. Pria berusia 52 tahun ini diamankan karena diduga melakukan pencabulan pada anak-anak.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Rajiman, Sabtu (21/5/2016), penangkapan dilakukan pada Kamis (19/5).
"Pelaku atas nama Jafar. Sudah ditahan di Polres," kata Rajiman.
Rajiman menjelaskan, pelaku melakukannya sejak 2014-2016. Ada lebih dari satu korban anak-anak yang diduga dicabuli pelaku.
"Korbannya tetangga rumahnya di Mustika Jaya," ujar Rajiman.
Jafar dijerat pidana pelanggaran UU Anak pasal 82 yang ancamannya 15 tahun penjara.(dtc)
Cabuli Anak-anak, Guru Agama SMA di Jakarta Diciduk Polisi
Kantor Redaksi
Sabtu, 21 Mei 2016 - 11:30:18 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

