RIAUTERBIT.COM - Jafar alias Uje, guru agama di salah satu SMA di Jakarta diciduk polisi. Pria berusia 52 tahun ini diamankan karena diduga melakukan pencabulan pada anak-anak.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Rajiman, Sabtu (21/5/2016), penangkapan dilakukan pada Kamis (19/5).
"Pelaku atas nama Jafar. Sudah ditahan di Polres," kata Rajiman.
Rajiman menjelaskan, pelaku melakukannya sejak 2014-2016. Ada lebih dari satu korban anak-anak yang diduga dicabuli pelaku.
"Korbannya tetangga rumahnya di Mustika Jaya," ujar Rajiman.
Jafar dijerat pidana pelanggaran UU Anak pasal 82 yang ancamannya 15 tahun penjara.(dtc)
Cabuli Anak-anak, Guru Agama SMA di Jakarta Diciduk Polisi
Kantor Redaksi
Sabtu, 21 Mei 2016 - 11:30:18 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim
Pembongkaran Pagar Berujung Laporan Pidana, Kasatpol PP Pekanbaru Terseret ke Polda Riau
Ahad, 31 Mei 2026 - 23:12:05 Wib Hukrim
Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional Di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram.
Sabtu, 02 Mei 2026 - 14:25:16 Wib Hukrim
Polda Riau Priksa Empat Saksi Baru Terduga Pelaku Perampokan Sadis Di Pekanbaru
Sabtu, 02 Mei 2026 - 07:59:44 Wib Hukrim

