RIAUTRBIT.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kampar sudah mulai bergerak memanggil mantan pengurus inti koperasi unit desa tiga koto di kecamatan Koto Kampar Hulu.
Pemanggilan tiga pengurus inti dilakukan kejaksaan terkait adanya laporan anggota KUD tentang dugaan penyelewengan dana koperasi yang dilakukan oleh H M Nasir, bersama bendahara dan sekretarisnya.
Pemanggilan ini diakui Kasi Jaksa Fungsional Kejari Kampar, Hendra Hidayat membenarkan saat menjawab Riaupos.co di gedung kejaksaan di jalan Lingkar Candika, Kota Bangkinang, Senin (16/5/2016) siang.
"Hari ini, kita memanggil tiga orang pengurus inti KUD Tiga Koto. Yang pertama adalah ketua, sekretaris, bendahara pada kepengurusan yang lama, mereka dipanggil atas dasar laporan anggota yang tidak menerima LPj-nya," ungkap Hidayat.
Pemanggilan ini sebut Hendra, hanya untuk mengklarifikasi atas laporan tersebut, jika memang ditemukan adanya kerugian negara maka kejaksaan akan mengungkap kasus ini sampai tuntas.
"Kita lihat, setelah pemanggilan pertama ini, akan berlanjut nantinya untuk membuktikan kebenaran itu," tutupnya.(rpg/riter)
Mantan Pengurus KUD Tiga Koto Diperiksa Kajari Kampar
Kantor Redaksi
Selasa, 17 Mei 2016 - 07:00:15 WIB
Logo Kejaksaan
Pilihan Redaksi
IndexBunda PAUD Meranti Dukung Peningkatan Kualitas Guru TK Lewat Porseni IGTKI-PGRI Riau
PLN Salurkan TJSL untuk Pendidikan dan UMKM di Meranti, Wabup: Listrik Andal Kunci Investasi
Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
Pemkab Meranti Siapkan Beasiswa 2026, Mahasiswa D-III hingga S-3 Jadi Sasaran
Bupati Asmar Bahas Penguatan Data hingga Program Desa Cantik Bersama Kepala BPS Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pemuda di Meranti, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Tidur
Kamis, 08 Oktober 2026 - 20:42:01 Wib Hukrim
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Ahad, 20 September 2026 - 21:05:45 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi
Senin, 14 September 2026 - 20:04:56 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Di Jalan Imam Bonjol
Senin, 14 September 2026 - 11:00:31 Wib Hukrim

