RIAUTRBIT.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kampar sudah mulai bergerak memanggil mantan pengurus inti koperasi unit desa tiga koto di kecamatan Koto Kampar Hulu.
Pemanggilan tiga pengurus inti dilakukan kejaksaan terkait adanya laporan anggota KUD tentang dugaan penyelewengan dana koperasi yang dilakukan oleh H M Nasir, bersama bendahara dan sekretarisnya.
Pemanggilan ini diakui Kasi Jaksa Fungsional Kejari Kampar, Hendra Hidayat membenarkan saat menjawab Riaupos.co di gedung kejaksaan di jalan Lingkar Candika, Kota Bangkinang, Senin (16/5/2016) siang.
"Hari ini, kita memanggil tiga orang pengurus inti KUD Tiga Koto. Yang pertama adalah ketua, sekretaris, bendahara pada kepengurusan yang lama, mereka dipanggil atas dasar laporan anggota yang tidak menerima LPj-nya," ungkap Hidayat.
Pemanggilan ini sebut Hendra, hanya untuk mengklarifikasi atas laporan tersebut, jika memang ditemukan adanya kerugian negara maka kejaksaan akan mengungkap kasus ini sampai tuntas.
"Kita lihat, setelah pemanggilan pertama ini, akan berlanjut nantinya untuk membuktikan kebenaran itu," tutupnya.(rpg/riter)
Mantan Pengurus KUD Tiga Koto Diperiksa Kajari Kampar
Kantor Redaksi
Selasa, 17 Mei 2016 - 07:00:15 WIB
Logo Kejaksaan
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

