RIAUTERBIT.COM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengamankan 3 orang yang diduga memperdagangkan organ hewan yang dilindungi di Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (29/4/2016). Semuanya sudah dibawa ke Mapolda untuk diperiksa secara intensif.
"Belum ada penetapan tersangka" tutur Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Jumat petang.
Dari kasus ini, sebut Guntur, petugas menyita sejumlah kulit harimau, tulang beruang, kulit ular dan organ hewan yang dilindung serta tidak boleh diperjualbelikan.
"Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan langsung ditindaklanjuti petugas" kata Guntur.
Hanya saja, Guntur belum bisa menjelaskan kronologis lengkap kasus dan penangkapan para pelaku karena menurutnya penyidik masih melakukan pengembangan.
"Untuk barang bukti sudah dibawa. Ekpos selanjutnya dilakukan besok" pungkas Guntur. (frc)
Polda Riau Amankan Pelaku Perdagangan Organ Hewan Dilindungi
Kantor Redaksi
Jumat, 29 April 2016 - 17:57:41 WIB
Foto Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPuluhan ASN Meranti Pindah ke Kementerian Haji, DPRD Soroti Risiko Kekosongan Pegawai
Bupati Asmar Sambut Empat Wakil Riau Asal Meranti Usai Berlaga di MTQ Nasional
Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Meranti Serahkan Bantuan dan Janji Bangun Rumah
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Turun Langsung Patroli Malam di Selatpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Ahad, 20 September 2026 - 21:05:45 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi
Senin, 14 September 2026 - 20:04:56 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Di Jalan Imam Bonjol
Senin, 14 September 2026 - 11:00:31 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Terduga Pencuri Ruko Peralatan Bangunan
Jumat, 11 September 2026 - 21:55:27 Wib Hukrim

