RIAUTERBIT.COM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengamankan 3 orang yang diduga memperdagangkan organ hewan yang dilindungi di Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (29/4/2016). Semuanya sudah dibawa ke Mapolda untuk diperiksa secara intensif.
"Belum ada penetapan tersangka" tutur Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Jumat petang.
Dari kasus ini, sebut Guntur, petugas menyita sejumlah kulit harimau, tulang beruang, kulit ular dan organ hewan yang dilindung serta tidak boleh diperjualbelikan.
"Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan langsung ditindaklanjuti petugas" kata Guntur.
Hanya saja, Guntur belum bisa menjelaskan kronologis lengkap kasus dan penangkapan para pelaku karena menurutnya penyidik masih melakukan pengembangan.
"Untuk barang bukti sudah dibawa. Ekpos selanjutnya dilakukan besok" pungkas Guntur. (frc)
Polda Riau Amankan Pelaku Perdagangan Organ Hewan Dilindungi
Kantor Redaksi
Jumat, 29 April 2016 - 17:57:41 WIB
Foto Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexCegah Karhutla di Lahan Gambut, Wabup Meranti Perintahkan Konsolidasi Berjenjang hingga Desa
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:17:54 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Berhasil Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu Berserta Barang Bukti
Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00:13 Wib Hukrim
Manuver Hukum Rida K. Liamsi, Siap Rebut Kembali Saham di Lingkungan Riau Pos Group
Ahad, 12 Juli 2026 - 11:13:15 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim

