RIAUTERBIT.COM-Razia besar-besaran dengan target Premanisme yang digelar Polda Riau dan jajaran Rabu malam, 6 April 2016 di kawasan Jondul Lama Kota Pekanbaru, berhasil mengamankan 12 orang pria serta delapan wanita yang kesemuanya tidak memiliki identitas (KTP).
Mereka kedapatan berkeliaran di Kawasan Jondul Lama. Sebagian diamankan dari panti pijat, dan selebihnya diamankan saat berkendara dikawasan tersebut. Saat diperiksa identitas diri, mereka tidak bisa menunjukkannya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Deni Siregar kepada wartawan mengatakan, 20 orang yang diamankan ini langsung digiring ke Mapolda Riau untuk didata dan dimintai keterangan.
"Kita bawa kekantor dan akan diperiksa. Kita juga akan koordinasi dengan Jatanras, untuk memastikan apakah mereka pelaku kejahatan atau bukan. Jika tidak, maka kita bina dan kembalikan ke keluarganya, kalau ada barang bukti atau terlibat kejahatan maka kita proses" tuturnya.
Pantauan di lapangan, tampak para wanita ini menolak untuk diangkut ke Mapolda Riau. Bahkan ada yang menangis minta supaya tidak dibawa. Diduga sebagian mereka adalah wanita pekerja di panti pijat kawasan Jondul Lama tersebut.
Lalu ada juga yang sibuk menghubungi relasinya minta bantuan supaya dibebaskan. Meski begitu, aparat berwajib tidak surut, walau berbagai alibi dilontarkan, polisi tetap mengangkutnya. (rls/gr)
Razia Besar-besaran Kawasan Jondul Lama, 20 Orang Tanpa Identitas aDiangkut Polisi
Kantor Redaksi
Rabu, 06 April 2016 - 23:01:06 WIB
20 orang yang berhasil diamankan dari kawasan Jondul Lama
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

