RIAUTERBIT.COM-Walikota Pekanbaru Firdaus MT didugat Rp100 juta oleh seorang warganya bernama Ridwan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Landasan nya ialah karna pintu dan gerbang rumah dinas Walikota di Jalan Ahmad Yani yang selalu tertutup.
Ridwan melalui kuasa hukumnya, Iskandar Halim SH mengatakan, Walikota telah menghambat komunikasi masyarakat Kota Pekanbaru yang ingin bertemu di rumah dinas tersebut.
"Pagar rumah dinas selalu terkunci, bagaimana warga bisa berkomunikasi apalagi menyampaikan aspirasi" kata Iskandar usai sidang Rabu, 6 April 2016.
Menurut Iskandar, rumah dinas Walikota Pekanbaru mulai memakai pagar dorong sejak November 2014 lalu. Sejak itu pula, pagar itu selalu ditutup dan terkunci untuk warga.
Dalam gugatannya, ia melalui Iskandar meminta majelis hakim yang diketuai Raden Heru Kuntodewo SH membongkar pagar besi di rumah dinas tersebut.
"Ini dilakukan agar masyarakat bisa lebih mudah dalam menyampaikan keluh kesah dan aspirasi mereka kepada bapak Walikota" tegas Iskandar.
Awalnya penggugat berencana menggugat Walikota Firdaus Rp1 miliar. Dengan berbagai pertimbangan, maka nominal gugatan materil diganti menjadi Rp 100 Juta.
"Awalnya memang Rp 1 M, tapi kita pertimbangkan, jadinya Rp 100 Juta dan pembongkaran pagar" terang Iskandar.
Menurutnya, penutupan pagar yang menyulitkan akses masyarakat menjumpai kepala daerah telah melanggar dan tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 2, Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah.
Sidang gugatan ini berlangsung singkat dan akan dilanjutkan Rabu(13/4) pekan depan.
Terdapat dua tergugat dalam hal ini. Selain Walikota secara individu, juga menjadi tergugat Pemko Pekanbaru. (rls/fr)
Wah, Walikota Pekanbaru Digugat Warga Gara-gara Pagar
Kantor Redaksi
Rabu, 06 April 2016 - 22:41:46 WIB
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

