RIAUTERBIT.COM-Walikota Pekanbaru Firdaus MT didugat Rp100 juta oleh seorang warganya bernama Ridwan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Landasan nya ialah karna pintu dan gerbang rumah dinas Walikota di Jalan Ahmad Yani yang selalu tertutup.
Ridwan melalui kuasa hukumnya, Iskandar Halim SH mengatakan, Walikota telah menghambat komunikasi masyarakat Kota Pekanbaru yang ingin bertemu di rumah dinas tersebut.
"Pagar rumah dinas selalu terkunci, bagaimana warga bisa berkomunikasi apalagi menyampaikan aspirasi" kata Iskandar usai sidang Rabu, 6 April 2016.
Menurut Iskandar, rumah dinas Walikota Pekanbaru mulai memakai pagar dorong sejak November 2014 lalu. Sejak itu pula, pagar itu selalu ditutup dan terkunci untuk warga.
Dalam gugatannya, ia melalui Iskandar meminta majelis hakim yang diketuai Raden Heru Kuntodewo SH membongkar pagar besi di rumah dinas tersebut.
"Ini dilakukan agar masyarakat bisa lebih mudah dalam menyampaikan keluh kesah dan aspirasi mereka kepada bapak Walikota" tegas Iskandar.
Awalnya penggugat berencana menggugat Walikota Firdaus Rp1 miliar. Dengan berbagai pertimbangan, maka nominal gugatan materil diganti menjadi Rp 100 Juta.
"Awalnya memang Rp 1 M, tapi kita pertimbangkan, jadinya Rp 100 Juta dan pembongkaran pagar" terang Iskandar.
Menurutnya, penutupan pagar yang menyulitkan akses masyarakat menjumpai kepala daerah telah melanggar dan tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 2, Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah.
Sidang gugatan ini berlangsung singkat dan akan dilanjutkan Rabu(13/4) pekan depan.
Terdapat dua tergugat dalam hal ini. Selain Walikota secara individu, juga menjadi tergugat Pemko Pekanbaru. (rls/fr)
Wah, Walikota Pekanbaru Digugat Warga Gara-gara Pagar
Kantor Redaksi
Rabu, 06 April 2016 - 22:41:46 WIB
Pilihan Redaksi
IndexCegah Karhutla di Lahan Gambut, Wabup Meranti Perintahkan Konsolidasi Berjenjang hingga Desa
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:17:54 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Berhasil Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu Berserta Barang Bukti
Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00:13 Wib Hukrim
Manuver Hukum Rida K. Liamsi, Siap Rebut Kembali Saham di Lingkungan Riau Pos Group
Ahad, 12 Juli 2026 - 11:13:15 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim

