RIAUTERBIT.COM-Mantan Direktur Perusahaan Daerah Kampar Aneka Karya, Herman Thamrin ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan Negeri Bangkinang. Hal ini dilakukan penyidik setelah tersangka korupsi penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kampar itu tidak pernah mengindahkan panggilan.
"Yang bersangkutan sudah tiga kali mangkir. Kita pun telah memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang," sebut Kasi Pidana Khusus Kejari Bangkinang Ostar Al Pansri, Minggu (3/4/2016).
Menurut Ostar, sikap Herman Thamrin ini punya konsekuansi sendiri. Selain akan dijebloskan ke penjara jika ditemukan penyidik, dirinya juga akan memberatkannya dalam menjalani proses hukum nanti. "Kita ada azas praduga tak bersalah. Kalau dia merasa tidak bersalah, biarkan pengadilan yang memutuskan. Keluarkan bukti-buktinya," pungkasnya.
Berbeda dengan Herman, tersangka lainnya, Bahri Yusuf yang merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PD KAK tahun 2014 bersikap kooperatif menjalani proses hukum dalam penyidikan kasus ini. "Setiap pemanggilan, dia (Bayu,red) selalu datang. Dia kooperatif," tandas Ostar.
Dalam kasus ini, Penyidik Pidsus Kejari Bangkinang telah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, yakni Rp400 juta.
Untuk diketahui, Penyertaan modal oleh Pemkab Kampar kepada perusahaan plat merah tersebut terjadi pada Tahun Anggaran 2012, 2013 dan 2014. Diduga total penyertaan modal mencapai Rp5,5 miliar. (frc)
Kejari Bangkinang Tetapkan Mantan Dirut Perusahaan Daerah Kampar Sebagai Buron
Kantor Redaksi
Ahad, 03 April 2016 - 12:17:07 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16:31 Wib Hukrim
Solar dan Kipas Propeller Kapal Dicuri, Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 22:08:33 Wib Hukrim
Polsek Tebingtinggi Berhasil Ciduk Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Ahad, 16 Agustus 2026 - 19:55:40 Wib Hukrim
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:13:37 Wib Hukrim

