RIAUTERBIT.COM-Sebab kematian Ratnita Handriani (37) istri daripada Bripka Triono anggota Sat Obvit Polresta Depok terkuak. Dari hasil penyidikan Sat Reskrim Polresta Depok pelakunya adalah sang suami sendiri yang dibantu pelaku lainnya.
Polresta Depok sudah menetapkan dua tersangka yaitu Triono (37) dan Mamat (35) alias Mamat. Kedua tersangka ini ditahan di Mapolresta Depok.
Motif pembunuhan lantaran Triono mengaku sering dimarahi istri sehingga kesal mendendam dan mengajak Mamat, temannya untuk membunuh istrinya.
Pasangan ini mempunyai dua orang anak, perempuan berusia 7 tahun dan lelaki berusia 4 tahun.
Barang bukti yang diamankan polisi, bantal warna biru, kerudung, celana dalam warna hitam, kutang warna hitam, dan anting subang.
Ratnita Handriani, ditemukan sudah meninggal di tempat tidur kamar tidur rumahnya di Jl. Perjuangan Rt.02/08 Kel Tugu Kec Cimanggis Kota Depok, Minggu malam sekiyar jam 20.00 WIB (27/3) dengan kondisi darah keluar bersimbah dari hidungnya.
Oleh suaminya Triono saat itu keadaan korban, dilaporkan kepada Ketua RT, Waras yang kemudian diberitahukan kepada Dokter Retno yang juga tetangga korban. Dokter Retno memeriksa dan mengatakan Rarnita sudah meninggal
Triono melaporkan ke Polrestas Depok. petugas Inafis yang datang ke TKP membawa jasad ke RS Polri Kramat jati untuk diautopsi.
Informasi yang dikumpulkan seperti diberitakan Detik.com, keluarga ini kerap terdengar sering bertengkar. Relatif berlangsung sudah lama. Teman Sejawat Triono, juga membenarkan bahwa keluarga sudah tidak harmonis.
Ratnita yang anggota Bhayangkari Polresta Depok, pernah mengeluh dan mengadu keadaan tidak harmonisnya mereka. (*)
Sering Kali Dimarahi, Alasan Bripka Triono Bunuh Istri
Kantor Redaksi
Senin, 28 Maret 2016 - 18:02:42 WIB
Foto Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexCegah Karhutla di Lahan Gambut, Wabup Meranti Perintahkan Konsolidasi Berjenjang hingga Desa
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:17:54 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Berhasil Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu Berserta Barang Bukti
Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00:13 Wib Hukrim
Manuver Hukum Rida K. Liamsi, Siap Rebut Kembali Saham di Lingkungan Riau Pos Group
Ahad, 12 Juli 2026 - 11:13:15 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim

