RIAUTERBIT.COM- Seorang pelajar kelas 1 Sekolah Dasar (SD) di Pekanbaru , Riau menjadi korban pencabulan teman satu sekolahan. tragisnya, pelajar ini sudah lima kali mengalami tindak pencabulan , tepatnya di semak-semak depan sekolah korban, di Jalan Badak Tenayan Raya.
Mawar (*Nama samaran) dicabuli kakak kelasnya, sebut saja namanya Bedul yang duduk di bangku kelas 6 SD. Entah belajar darimana, aksi yang di perbuatnya bisa dikatakan tidak wajar mengingat usianya baru beranjak 12 tahun. Meski masih terbilang ingusan, Tersangka sudah lima kali Melakukan pencabulan terhadap Mawar.
Informasi yang di terima dari Mapolresta Pekanbaru, Kamis 17 Maret 2016 , terungkapnya kasus pencabulan Yang di lakukan oleh pelajar SD tersebut bermula ketika Korban sudah tak kuat menahan sakit akibat ulah Bedul. Bagaimana tidak, diusianya tujuh tahun, korban sudah Menjadi korban pencabulan kakak kelasnya sebanyak lima kali.
Lantaran sudah tidak kuat menahan sakit, Mawar menceritakan kejadian ini kepada orangtuanya. Dia mengaku, perbuatan bejat yang di lakukan Bedul tersebut di semak-semak yang berada di depan sekolahnya. "Korban di paksa masuk ke semak-semak oleh tersangka dan Kemudian dicabuli di sana," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono.
Atas dasar itulah orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi, dengan dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang diatur dalam undang-undang perlindungan anak. "Masih kita proses, karena ini melibatkan anak-anak, jadi ada cara khusus dalam penanganannya," tutur Putut. (*/arif)
Sungguh malang, Siswi kelas 1 SD Di Pekanbaru Mengalami Pencabulan
Kantor Redaksi
Kamis, 17 Maret 2016 - 13:34:33 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim
Pembongkaran Pagar Berujung Laporan Pidana, Kasatpol PP Pekanbaru Terseret ke Polda Riau
Ahad, 31 Mei 2026 - 23:12:05 Wib Hukrim
Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional Di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram.
Sabtu, 02 Mei 2026 - 14:25:16 Wib Hukrim
Polda Riau Priksa Empat Saksi Baru Terduga Pelaku Perampokan Sadis Di Pekanbaru
Sabtu, 02 Mei 2026 - 07:59:44 Wib Hukrim

