RIAUTERBIT.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar berhasil meringkus buronan Kejari Teluk Kuantan, Riau, Helfina Andriani di Sesetan, Denpasar, Bali.
Kasi Intel Kejari Denpasar, Syahrir Sagir mengatakan, Helfina ditangkap pagi tadi sekira pukul 08.30 Wita. Helfina merupakan buronan sejak 2014, di mana dia telah melakukan korupsi senilai Rp167 juta.
"Untuk jelasnya dana apa yang dia korupsi kami kurang tahu. Yang pasti dia honorer. Di mana dia diputus oleh Pengadilan di Riau sejak 21 Agustus 2014 dengan tindak pidana korupsi," katanya, Selasa (16/2/2016).
Menurut Syahrir, jajarannya bersama Tim Intel Kejaksaan Agung membekuk pelaku. "Tersangka rencananya hari ini langsung dipulangkan ke Riau. Selama ini pelaku sudah tinggal di Bali sekira 10 bulan, di mana dia ngekos di daerah Sesetan," ujarnya.
Saat ditangkap, pelaku sedang bersama suami dan dua anaknya. "Suami bekerja di sini sebagai sopir, anak-anaknya masih kecil-kecil. Kami tidak tahu apakah suaminya juga ikut pulang hari ini atau tidak," pungkasnya.(gr)
Buronan Korupsi Asal Riau Ditangkap di Bali
Kantor Redaksi
Jumat, 11 Maret 2016 - 19:33:59 WIB
Helfina Andriani. (okezone.com)
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim
Pembongkaran Pagar Berujung Laporan Pidana, Kasatpol PP Pekanbaru Terseret ke Polda Riau
Ahad, 31 Mei 2026 - 23:12:05 Wib Hukrim
Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional Di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram.
Sabtu, 02 Mei 2026 - 14:25:16 Wib Hukrim
Polda Riau Priksa Empat Saksi Baru Terduga Pelaku Perampokan Sadis Di Pekanbaru
Sabtu, 02 Mei 2026 - 07:59:44 Wib Hukrim

