RIAUTERBIT.COM-Sebuah tas yang diduga berisi bom di samping Balai Bupati Kampar ternyata hanya berisi pakaian dan charger Ponsel.
Itu dipastikan setelah dilakukan peledakan oleh tim Gegana dari Polda Riau yang datang ke lokasi sekitar pukul 14.14 WIB Minggu, 06 Maret 2016.
Tim gegana yang berjumlah sekitar 10 orang tampak langsung melakukan proses evakuasi dan menjinakkan tas yang diduga berisi bom tersebut setelah hampir 1,5 jam berjibaku dengan tas jenis ransel yang diduga berisi bom itu.
Peledakan dilakukan tak jauh dari lokasi tas ditemukan atau tak jauh dari depan warung Misnawati (60) di samping Balai Bupati Kampar di Jalan Prof. M Yamin, SH Bangkinang.
Setelah diledakkan, ternyata tas tersebut hanya berisi pakaian dan charger handphone merek Advan.
Proses peledakan itu mendapat perhatian dari masyarakat. Ratusan masyarakat berbondong-bondong menyaksikan peledakan tas oleh tim Gegana Polda Riau. Meski berkali-kali diperingati agar menjauh, masyarakat tetap saja berupaya melihat lebih dekat proses peledakan.
Hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik ransel tersebut. (skc)
Ransel Yang Menggegerkan Warga Bangkinang Ternyata Berisi Pakaian Dan Charger HP
Kantor Redaksi
Ahad, 06 Maret 2016 - 22:18:31 WIB

Sejumlah pakaian dan charger HP merek advan yang ditemukan dalam sebuah ransel, sebelumnya diduga Bom
Pilihan Redaksi
IndexKNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Mahasiswa sampaikan kritik terhadap kinerja Gubernur Riau dan wakilnya selama tiga tahun
Komnas PA dan Pekat IB Provinsi Riau Laksanakan Kegiatan Peduli Pembangunan Pondok Pesantren
Bila Ditemukan Surat Tanah Fiktif, Pihak KKI Akan Laporkan Kades Ranah Sungkai ke Polisi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tiga Kali Curi Motor Dengan Kawan Berbeda, Pria di Rohul Bersama 2 Rekannya Diciduk Polsek Kabun
Rabu, 20 April 2022 - 12:45:06 Wib Hukrim
Masuk ke Kamar Saat Korban Tidur, Pria Ini Cabuli Anak di Bawah Umur
Senin, 11 April 2022 - 13:29:34 Wib Hukrim
Tuntut Kerugian Kepada Mantan Istri, Gugatan Dokter Ini Ditolak Pengadilan Negeri Pekanbaru
Jumat, 01 April 2022 - 18:34:03 Wib Hukrim