RIAUTERBIT.COM - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru memvonis bersalah terdakwa korupsi pembangunan terminal barang Kota Dumai Tengku Muhammad Nasir secara "In Absentia" atau tanpa kehadiran terdakwa.
Pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu sore tersebut, ketua majelis hakim Yuzaida menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan.
"Menjatuhkan pidana enam tahun enam bulan penjara denda Rp200 juta subsider enam bulan penjara," sebut Yuzaida saat membacakan putusan.
Selain itu, hakim juga mewajibkan kepada terdakwa yang saat ini ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) itu membayar uang pengganti sebesar Rp360 juta.
"Jika terdakwa tidak dapat menggantinya, maka akan disita harta bendanya atau jika harta bendanya tidak mencukupi diganti hukuman satu tahun penjara," lanjutnya.
Uniknya, pada saat pembacaan putusan uang pengganti tersebut, hakim sempat beberapa kali salah dalam membacakan uang pengganti yang diharuskan dibayarkan terdakwa. Bahkan terjadi jeda sekitar satu menit tatkala majelis hakim sempat berdiskusi terlebih dahulu.(Riter)
- Riau
- Pekanbaru
Koruptor Pembangunan Terminal Barang Dumai Hanya Divonis 6 Bulan Penjara
Kantor Redaksi
Rabu, 17 Februari 2016 - 18:23:06 WIB

ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexDi Hadiri Wadir Prioritas Sub Meranti Cabang Siak Gelar Bukber dan Bagi Takjil
Gelar Sahur On the Road, Kapolres Kep Meranti Sapa Keluarga Pasien
Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Kick-Off Penyusunan Rencana Kerja RPJMD 2025-2029
Ramadhan Berkah, Kapolres Kep Meranti & Bhayangkari Berbagi Takjil
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Ketua SPS Riau dan Pengurus Gelar Buka Bersama dengan Jajaran RAPP di Rumah Makan Sinar Kampar
Jumat, 14 Maret 2025 - 09:18:58 Wib Riau
MASYARAKAT BERDAYA: KUNCI MENGURANGI PENGANGGURAN DAN KEMISKINAN
Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:09:55 Wib Riau
SP3-SR KNPI Riau Kunjungi Disbun Riau, Bahas Lahan Sawit dalam Kawasan Hutan
Kamis, 13 Maret 2025 - 20:14:13 Wib Riau
APDESI Riau Siap Sukseskan Koperasi Merah Putih, M. Haris Ch: Ini Momentum Kebangkitan Ekonomi Desa
Kamis, 13 Maret 2025 - 20:17:28 Wib Riau