RIAUTERBIT.COM - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru memvonis bersalah terdakwa korupsi pembangunan terminal barang Kota Dumai Tengku Muhammad Nasir secara "In Absentia" atau tanpa kehadiran terdakwa.
Pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu sore tersebut, ketua majelis hakim Yuzaida menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan.
"Menjatuhkan pidana enam tahun enam bulan penjara denda Rp200 juta subsider enam bulan penjara," sebut Yuzaida saat membacakan putusan.
Selain itu, hakim juga mewajibkan kepada terdakwa yang saat ini ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) itu membayar uang pengganti sebesar Rp360 juta.
"Jika terdakwa tidak dapat menggantinya, maka akan disita harta bendanya atau jika harta bendanya tidak mencukupi diganti hukuman satu tahun penjara," lanjutnya.
Uniknya, pada saat pembacaan putusan uang pengganti tersebut, hakim sempat beberapa kali salah dalam membacakan uang pengganti yang diharuskan dibayarkan terdakwa. Bahkan terjadi jeda sekitar satu menit tatkala majelis hakim sempat berdiskusi terlebih dahulu.(Riter)
- Riau
- Pekanbaru
Koruptor Pembangunan Terminal Barang Dumai Hanya Divonis 6 Bulan Penjara
Kantor Redaksi
Rabu, 17 Februari 2016 - 18:23:06 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexBunda PAUD Meranti Dukung Peningkatan Kualitas Guru TK Lewat Porseni IGTKI-PGRI Riau
PLN Salurkan TJSL untuk Pendidikan dan UMKM di Meranti, Wabup: Listrik Andal Kunci Investasi
Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
Pemkab Meranti Siapkan Beasiswa 2026, Mahasiswa D-III hingga S-3 Jadi Sasaran
Bupati Asmar Bahas Penguatan Data hingga Program Desa Cantik Bersama Kepala BPS Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Bunda PAUD Meranti Dukung Peningkatan Kualitas Guru TK Lewat Porseni IGTKI-PGRI Riau
Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:31:23 Wib Riau
PLN Salurkan TJSL untuk Pendidikan dan UMKM di Meranti, Wabup: Listrik Andal Kunci Investasi
Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:27:45 Wib Riau
Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:24:12 Wib Riau
Polres Meranti Bersama Masyarakat Jalan Ibrahim Gelar Sosialisasi Perlinsos, 80 Warga Antusias Ikuti Kegiatan
Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:57:03 Wib Riau

