RIAUTERBIT.COM - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru memvonis bersalah terdakwa korupsi pembangunan terminal barang Kota Dumai Tengku Muhammad Nasir secara "In Absentia" atau tanpa kehadiran terdakwa.
Pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu sore tersebut, ketua majelis hakim Yuzaida menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan.
"Menjatuhkan pidana enam tahun enam bulan penjara denda Rp200 juta subsider enam bulan penjara," sebut Yuzaida saat membacakan putusan.
Selain itu, hakim juga mewajibkan kepada terdakwa yang saat ini ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) itu membayar uang pengganti sebesar Rp360 juta.
"Jika terdakwa tidak dapat menggantinya, maka akan disita harta bendanya atau jika harta bendanya tidak mencukupi diganti hukuman satu tahun penjara," lanjutnya.
Uniknya, pada saat pembacaan putusan uang pengganti tersebut, hakim sempat beberapa kali salah dalam membacakan uang pengganti yang diharuskan dibayarkan terdakwa. Bahkan terjadi jeda sekitar satu menit tatkala majelis hakim sempat berdiskusi terlebih dahulu.(Riter)
- Riau
- Pekanbaru
Koruptor Pembangunan Terminal Barang Dumai Hanya Divonis 6 Bulan Penjara
Kantor Redaksi
Rabu, 17 Februari 2016 - 18:23:06 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPuluhan ASN Meranti Pindah ke Kementerian Haji, DPRD Soroti Risiko Kekosongan Pegawai
Bupati Asmar Sambut Empat Wakil Riau Asal Meranti Usai Berlaga di MTQ Nasional
Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Meranti Serahkan Bantuan dan Janji Bangun Rumah
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Turun Langsung Patroli Malam di Selatpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Kapolres dan Wakapolres Meranti Turun ke Dua Sekolah, Manfaatkan Teknologi AI untuk Edukasi Green Policing
Selasa, 22 September 2026 - 23:25:55 Wib Riau
Puluhan ASN Meranti Pindah ke Kementerian Haji, DPRD Soroti Risiko Kekosongan Pegawai
Senin, 21 September 2026 - 20:06:00 Wib Riau
Bupati Asmar Sambut Empat Wakil Riau Asal Meranti Usai Berlaga di MTQ Nasional
Senin, 21 September 2026 - 13:52:56 Wib Riau
Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Meranti Serahkan Bantuan dan Janji Bangun Rumah
Senin, 21 September 2026 - 09:42:06 Wib Riau

