RIAUTERBIT.COM- Jajaran Kepolisian Resor Pelalawan, Provinsi Riau mendalami laporan penganiayaan yang dialami oleh mantan legislator yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang wiraswasta.
"Korban melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut dan kita masih melakukan penyelidikan," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan AKP Herman Pelani dihubungi Antara dari Pekanbaru, Rabu.
Ia menjelaskan korban bernama Dermawan mengalami penganiayaan pada Selasa siang lalu (16/2) oleh dua pelaku yakni AR (53) wiraswasta dan SP (43) oknum PNS.
Peristiwa penganiayaan yang dilaporkan mantan Politisi Partai Golkar pada hari ini tersebut berawal ketika korban ditelfon terlapor SO yang menanyakan saudara kandungnya bernama Herman dipindahkan dari Kantor Camat Ukui.
Mendapat pertanyaan itu, lanjut Herman, korban lantas menanyakan ke terlapor bahwa siapa yang mengatakan hal tersebut. "Korban mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang untuk memindahkan jabatan seseorang," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Tampan tersebut.
Selanjutnya korban kembali menanyakan ke terlapor bahwasannya siapa yang menyampaikan dirinya memindahkan abang kandung dari SO itu. SO lantas menjawab bahwa terlapor AR yang mengatakan hal itu kepada dirinya.
Berawal dari percakapan via telfon tersebut, korban langsung menemui AR dan meminta terlapor mengklarifikasinya.
Akan tetapi, bukanlah klarifikasi yang didapatkan oleh korban melainkan AR bersama SO yang datang belakangan justru menghajar korban hingga mengalami sejumlah luka pada bagian wajah.
Herman mengatakan bahwa laporan tersebut diterima oleh Polsek Bunut, namun dia mengatakan bahwa pihaknya akan menarik perkara dugaan penganiayaan itu ke Polres Pelalawan.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih mendalami laporan itu dan memeriksa sejumlah saksi.(Riter)
Oknum PNS Pelalawan Ini Luar Biasa Nekat, Berani Aniaya Mantan Anggota DPRD
Kantor Redaksi
Rabu, 17 Februari 2016 - 18:09:53 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim
Pembongkaran Pagar Berujung Laporan Pidana, Kasatpol PP Pekanbaru Terseret ke Polda Riau
Ahad, 31 Mei 2026 - 23:12:05 Wib Hukrim
Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional Di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram.
Sabtu, 02 Mei 2026 - 14:25:16 Wib Hukrim
Polda Riau Priksa Empat Saksi Baru Terduga Pelaku Perampokan Sadis Di Pekanbaru
Sabtu, 02 Mei 2026 - 07:59:44 Wib Hukrim

