RIAUTERBIT.COM- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, berhasil menangkap Helfina Andriani terpidana kasus korupsi Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP) Kotobaru Singingi Hilir.
"Kami tangkap di Bali yang selaam ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kepala Kejari Kuantan Singingi Andy Dharmawangsa melalui Kepala Seksi Inteligen Revendra di Teluk Kuantan, Rabu.
Ia mengatakan, Helfina sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014 lalu, yang terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum hingga terpidana di tingkat Pengadilan Negeri dengan vonis satu tahun kurungan.
Helfina kemudian, terpidana melakukan banding, putusan Pengadilan Tinggi Riau memvonis dua tahun, namun setelah putusan itu terpidana tidak mengajukan kasasi dan saat hendak dilakukan eksekusi, terpidana menghilang.
"Kami mendapat informasi bahwa terpidana berada di Bali," sebutnya.
Setelah mengetahui keberadaannya, pihak Kejari membentuk tim eksekutor dengan berkoordinasi kepada pihak Kajati, Kajagung dan kejari Denpasar.
"lalu dipetakan lokasinya untuk menangkap terpidana," tegasnya.
Setelah memastikan DPO dan keberadaannya maka langsung melakukan penangkapan dikediamannya, lalu dibawa ke Pekanbaru dan saat ini telah dimasukkan ke dalam lembaga Permasyarakatan Anak dan Wanita di Pekanbaru dengan amar putusan nomor 15/Tipikor/2014/PTR tertanggal 18 Agustus 2014 penjara selama dua tahun dan membayar Rp167.474.600.
"Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, ini bukti bahwa penegakkan hukum akan lebih baik," tegasnya.
Salah satu warga Kuansing Nelly M (65) mengatakan, masyarakat bangga atas prestasi pihak Kajari Kuansing, namun kedepannya diharapkan lebih meningkatkan kinerjanya sehingga semua kasus yang masuk dapat terselesaikan dengan baik.
"Sebaiknya diselesaikan melebihi target," ujarnya.
Masyarakat akan mendukung program penegakkan hukum di daerah, karena berharap adanya perubahan besar agar daerah ini maju dan berkembang.(juf)
Ditangkap di Bali
DPO 2 Tahun, Jaksa Tangkap Terpidana Kasus Korupsi UED-SP Kuansing Riau
Kantor Redaksi
Rabu, 17 Februari 2016 - 17:28:08 WIB
Pulau Bali
Pilihan Redaksi
IndexBunda PAUD Meranti Dukung Peningkatan Kualitas Guru TK Lewat Porseni IGTKI-PGRI Riau
PLN Salurkan TJSL untuk Pendidikan dan UMKM di Meranti, Wabup: Listrik Andal Kunci Investasi
Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
Pemkab Meranti Siapkan Beasiswa 2026, Mahasiswa D-III hingga S-3 Jadi Sasaran
Bupati Asmar Bahas Penguatan Data hingga Program Desa Cantik Bersama Kepala BPS Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pemuda di Meranti, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Saat Tidur
Kamis, 08 Oktober 2026 - 20:42:01 Wib Hukrim
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.
Ahad, 20 September 2026 - 21:05:45 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi
Senin, 14 September 2026 - 20:04:56 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Di Jalan Imam Bonjol
Senin, 14 September 2026 - 11:00:31 Wib Hukrim

