Advetorial

Kemajuan Transportasi Pekanbaru di Tangan DR Firdaus,ST MT,Pemko Resmi Terima Hibah 50 Unit Bus

Kemajuan Transportasi Pekanbaru di Tangan DR Firdaus,ST MT,Pemko Resmi Terima Hibah 50 Unit Bus
Walikota Pekanbaru Dr. H Firdaus .ST,MT Menerima Bantuan Bus Angkutan Sebanyak 50 Unit yang diserahkan langsung oleh bapak Sekjen Perhubungan Ir .Sugihardjo M.Si di Kementrian Perhubungan RI. Kamis Jam 09.00 Wib (21/01/16)

RIAUTERBIT.COM- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerima hibah 50 unit bus ukuran besar dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, hari, Kamis (21/1) di Jakarta. Bus ini nantinya akan menjadi armada tambahan Sarana Angkutan Umum (SAUM) Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang sudah ada saat ini.

Hibahan bus ini secara simbolis diserahkan oleh Sekjen Perhubungan Ir Sugihardjo MSi diterima langsung oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru DR Firdaus ST MT didampingi Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru Aripin Harahap. Selain Pekanbaru, beberapa daerah di Indonesia juga mendapatkan hibahan serupa.

 

 



Wako Pekanbaru mengaku senang dengan hibah bus tersebut, karena dengan demikian maka akan menambah jumlah SAUM di Pekanbaru. Bantuan ini tepat ditengah tingginya daftar tunggu bus yang ada.''High Way TMP kita masih tinggi, maka dengan bertambahnya bus ini diharapkan bisa mempersingkat,'' ujar Firdaus.

Ia mengaku, 50 unit bus baru ini nantinya akan disebar pada 8 koridor yang ada. Usai serah terima, saat ini masih harus dilakukan pengurusan proses pengiriman dari Jakarta.''Tentunya perlu biaya dan itu sudah komitmen bersama menjadi tanggungan masing-masing daerah penerima,'' singkat Wako.

Sementara itu Wali Kota pekanabru, DR Firdaus ST MT berencana bus hibah tersebut akan beroperasi di Pekanbaru saja. Ke 50 unit bus itu nantinya dikatakan Wako akan dioperasikan melayani masyarakat dalam Kota Pekanbaru. "Semuanya akan dioperasikan di Kota Pekanbaru, mengenai koridor mana saja yang akan dilalui bus itu, nanti rundingkan lagi," katanya.

 



Ketika disinggung apakah ke 50 unit bus itu digunakan untuk kerjasama Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan (PEKANSIKAWAN), Wako menuturkan tidak, karena Pekansiwan itu wewenang Gubernur.

"Bus itu dalam Kota Pekanbaru, ditempatkan pada koridor-koridor yang ruas badan jalannya lebar, sebenarnya rencana kita yang mengelola bus itu dua pihak yakni PD Pembangunan dan UPTD Dishub, namun berdasarkan peraturan yang berhak mengelola hanya BUMD atau BUMN," tutup Wako. (Adv/Humas Pemko)

Berita Lainnya

Index