RIAUTERBIT.COM - Setelah mendengar gugatan dari pasangan calon sebagai pemohon dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2015, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menilai, ada dua gugatan yang cukup berat dihadapi, yakni Rokan Hulu dan Kuantan Singingi.
Gugatan pasangan calon dari dua daerah ini dinilai berat oleh pihak KPU karena keduanya mempersoalkan hasil penghitungan yang dilakukan oleh pihak KPU setempat. Dari Kuantan Singingi penggugatnya adalah pasangan Indra Putra-Komperensi dan di Rokan Hulu adalah Hafith Syukri-Nasrul Hadi.
“Menurut kita yang cukup berat adalah gugatan dari Rokan Hulu dan Kuantan Singingi. Karena yang dipersoalkan adalah mengenai hasil penghitungan di samping itu juga ada persoalan penyelenggaraan dan dugaan kecurangan dari pihak terkait yang mereka sampaikan,” kata komisioner KPU Riau, Sri Rukmini, yang ikut mendampingi KPU kabupaten di Jakarta hingga Selasa (12/1/2016) kemaren.(Tribun)
KPU Riau Prediksi Gugatan Rohul dan Kuansing Bakal Berat
Kantor Redaksi
Rabu, 13 Januari 2016 - 12:28:25 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Rabu, 05 Agustus 2026 - 14:00:00 Wib Politik
Wakil Ketua DPR RI Ajak DPRD Perkuat Integritas dan Kapasitas Demi Mengawal Aspirasi Rakyat
Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:34:18 Wib Politik
Bobi Kurniawan Turun Langsung Serap Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Bengkalis 2026
Selasa, 10 Februari 2026 - 14:00:00 Wib Politik
GEMPA Layangkan Surat ke DPRD Dumai, Relokasi PKL di Nilai Kebijakan Ugal-ugalan Walikota
Rabu, 04 Februari 2026 - 17:05:59 Wib Politik

