RIAUTERBIT.COM - Setelah mendengar gugatan dari pasangan calon sebagai pemohon dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2015, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menilai, ada dua gugatan yang cukup berat dihadapi, yakni Rokan Hulu dan Kuantan Singingi.
Gugatan pasangan calon dari dua daerah ini dinilai berat oleh pihak KPU karena keduanya mempersoalkan hasil penghitungan yang dilakukan oleh pihak KPU setempat. Dari Kuantan Singingi penggugatnya adalah pasangan Indra Putra-Komperensi dan di Rokan Hulu adalah Hafith Syukri-Nasrul Hadi.
“Menurut kita yang cukup berat adalah gugatan dari Rokan Hulu dan Kuantan Singingi. Karena yang dipersoalkan adalah mengenai hasil penghitungan di samping itu juga ada persoalan penyelenggaraan dan dugaan kecurangan dari pihak terkait yang mereka sampaikan,” kata komisioner KPU Riau, Sri Rukmini, yang ikut mendampingi KPU kabupaten di Jakarta hingga Selasa (12/1/2016) kemaren.(Tribun)
KPU Riau Prediksi Gugatan Rohul dan Kuansing Bakal Berat
Kantor Redaksi
Rabu, 13 Januari 2016 - 12:28:25 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Bobi Kurniawan Turun Langsung Serap Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Bengkalis 2026
Selasa, 10 Februari 2026 - 14:00:00 Wib Politik
GEMPA Layangkan Surat ke DPRD Dumai, Relokasi PKL di Nilai Kebijakan Ugal-ugalan Walikota
Rabu, 04 Februari 2026 - 17:05:59 Wib Politik
KADAR : Propaganda Oknum Mantan Anggota BIN Ganggu Konsentrasi Presiden Prabowo
Sabtu, 09 Agustus 2025 - 12:51:07 Wib Politik
Survei ARC: Pilkada Rokan Hilir 2024 Berpotensi Dimenangkan Oleh Paslon Afrizal-Setiawan
Rabu, 06 November 2024 - 13:30:00 Wib Politik

