RIAUTERBIT.COM-Peristiwa lakalantas kembali terjadi di Kabupaten Karimun. Kali ini, seorang pedagang bernama Amran Harahap (55), meregang nyawa di jalan raya Sememal Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral, Sabtu (9/1/2016) pagi.
Pria warga Kampung Sepedas, Kelurahan Pasir Panjang, itu pun tewas setelah bertabrakan dengan sepeda motor lain yang dikendarai oleh warga Sepedas Laut Pasir Panjang, Afrisal (38).
Seorang saksi, Napitupulu, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.
Amran diketahui datang dari Arah Meral menuju Pasir Panjang. Sementara Aprisal datang dari arah betlawanan, yakni, Pasir Panjang menuju Meral.
"Saya sedang menyiram bunga tapi membelakangi jalan. Pas tabrakan bunyinya keras. Saya nengok keduanya sudah terjatuh di jalan," kata Napitulu, Minggu (10/1/2016).
Napitupulu menduga Aprisal mengendarai motor dengan kecepatan tinggi. Namun entah apa yang terjadi, tiba-tiba motor yang dibawanya terlalu magambil lajur kanan sehingga menghantam motor Amran.
"Dia (Amran) sudah tertelungkup saja di motornya. Waktu diangkat sudah tidak bergerak lagi. Saya juga pegang lehernya sudah gak ada denyut," tutur warga Sememal, Pasir Panjang itu.
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Putu Bayu Pati yang dikonfirmasi juga membenarkan kecelakaan tersebut. Ia mengatakan saat ini kecelakaan maut tersebut sedang ditangani pihaknya.
"Kemarin pagi memang ada kecelakaan di Pasir Panjang. Sekarang sedang kita tangani," kata Bayu melalui telepon selulernya. (tbc)
Pedagang Karimun Meregang Nyawa di Jalan Pasir Panjang
Kantor Redaksi
Ahad, 10 Januari 2016 - 22:34:15 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

