RIAUTERBIT.COM - Jajaran kepolisian resor Kuantan Singingi, Provinsi Riau, berhasil mengungkap lokasi pertambangan emas tanpa izin (Peti) serta berhasil meringkus dua penambang dimana salah satu pelaku merupakan warga asal Pati, Jawa Tengah.
"Lokasi penambangan berada di Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik, tepatnya di areal PT Riau Andalan Pulp and Paper Estate Cerenti B 054," jelas Kapolres Kuantan Singingi AKBP Edy Sumardi kepada Antara melalui sambungan telfon di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan kedua pelaku yang berhasil diamankan dari pengungkapan lokas Peti pada Selasa lalu (5/1) tersebut masing-masing adalah ER (24) dan Ra (50).
Dari pemeriksaan diketahui bahwa ER merupakan warga desa setempat sementara Ra merupakan warga Desa Tambak Romo Kecamatan Tambak Romo, Kabupaten Pati.
Bersama kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin dompeng (mesin yang digunakan dalam penambangan), cangkul, spiral serta sejumlah peralatan yang biasa digunakan dalam penambangan emas ilegal.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan pengungkapan itu dapat dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari petugas keamanan PT RAPP yang menyaksikan adanya praktik penambangan emas ilegal.
Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Kuansing guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Ia menyatakan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2009 Pasal 158 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.(Ant)
- Riau
- Kuansing
Lakukan PETI di Areal RAPP, Dua Orang Diringkus Polres Kuansing
Kantor Redaksi
Jumat, 08 Januari 2016 - 10:23:39 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Sosok Ida Yulita Susanti, Santriwati Berprestasi dan Anak Guru Ngaji Nyatakan Diri Maju Pilwako Pekanbaru 2024
Kamis, 28 Maret 2024 - 08:33:20 Wib Riau
Mahkamah Agung Menangkan Ahli Waris Samin Selaku Pemilik Tanah yang Sah 300 H di Kampung Rawang Air Putih, Siak
Rabu, 27 Maret 2024 - 05:47:05 Wib Riau
Kemenangan DPR RI H Sahidin Diduga Bermasalah, Ribuan Kader Nasdem Riau Akan Demo di Jakarta
Kamis, 14 Maret 2024 - 22:14:28 Wib Riau
Jatim dan Riau jadi sorotan nasional, Caleg DPR RI H Sahidin berpotensi gagal dilantik
Kamis, 14 Maret 2024 - 21:59:10 Wib Riau