Tahun 2016, Polres Meranti Punya 111 PR Kasus

Tahun 2016, Polres Meranti Punya 111 PR Kasus

RIAUTERBIT.COM-Tahun 2015, di Mapolres Kepulauan Meranti ada tunggakan kasus sebanyak 111 kasus. Jumlah meningkat 152 persen jika dibandingkan tahun 2014 lalu yang hanya 44 kasus.

Berdasarkan data yang diekspos Mapolres pada akhir Desember 2015 lalu, jumlah kasus meningkat 39 persen jika dibandingkan tahun 2014 lalu. Dimana, tahun 2014 lalu jumlah kasus hanya 157 naik 39 persen di tahun 2015 menjadi 219.

Sementara penyelesaian kasus tahun 2015 turun 4 persen jika dibandingkan tahun 2014. Dimana tahun 2014 dari 157 kasus terselesaikan sebanyak 113 kasus. Tahun 2014 ini ada tunggakan kasus sebanyak 44.

Sedangkan pada tahun 2015, dari 219 kasus, terselesaikan sebanyak 108 kasus. Sehingga tunggakan kasus tahun 2015 yang jadi PR tahun 2016 menjadi 111 kasus.

Tunggakan ini meningkat 152 persen atau naik 67 kasus jika dibandingkan tunggakan tahun 2014 yang hanya 44 kasus. Tahun 2015 menjadi 111 kasus.

Kepada wartawan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi mengatakan, tunggakan itu meningkat akibat beberapa kasus memiliki jaringan yang memang belum tuntas diungkap. Selain itu, Polres Meranti juga kekurangan penyidik, yang sampai hari ini jumlah penyidik hanya berjumlah 19 orang. (*)

Berita Lainnya

Index