BWI Desak Danantara Evaluasi Tuhu Bangun dan Djoko Andoko, Aderman Ancam Lapor Presiden

BWI Desak Danantara Evaluasi Tuhu Bangun dan Djoko Andoko, Aderman Ancam Lapor Presiden
Ketua Umum BWI, Aderman

JAKARTA– BUMN Watch Indonesia (BWI) mendesak Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), khususnya Direktur Operasional Tuhu Bangun dan CRO 3 Riau, Mayjen TNI (Purn.) Djoko Andoko.

Ketua Umum BWI, Aderman, saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (3/11/2026), mengatakan pengelolaan Kerja Sama Operasional (KSO) Agrinas di Provinsi Riau menyisakan sejumlah persoalan yang perlu segera dijelaskan oleh manajemen perusahaan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan tumpang tindih penugasan KSO antara CRO 3 Riau dan Direktur Operasional. Menurut Aderman, persoalan tersebut beberapa waktu lalu sempat memicu kekacauan di lapangan karena adanya ketidakjelasan koordinasi dan kewenangan dalam pelaksanaan penugasan.

"Kami mempertanyakan bagaimana koordinasi antara kantor pusat dan regional. Jangan sampai ada penugasan yang saling berbenturan, sementara pihak di lapangan menjadi bingung. Siapa yang menerbitkan, siapa yang menyetujui, dan siapa yang bertanggung jawab?" kata Aderman.

BWI juga mempertanyakan transparansi pengelolaan lahan, mulai dari luas penugasan, dasar hukum pengelolaan, proses penunjukan mitra KSO, hingga pelaksanaan kewajiban masing-masing perusahaan. Menurut Aderman, pengelolaan aset negara harus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalan produksi dan pendapatan juga menjadi perhatian. BWI meminta Agrinas menjelaskan volume produksi tandan buah segar (TBS) setiap lokasi KSO, nilai penjualan, biaya operasional, mekanisme pembagian hasil, serta realisasi setoran pendapatan kepada perusahaan.

"Kami ingin tahu berapa produksi setiap kebun, berapa pendapatannya, berapa biaya operasional, dan berapa kontribusi yang masuk kepada Agrinas. Jangan sampai aset negara dikelola, tetapi pertanggungjawaban hasilnya tidak jelas," ujarnya.

Sebagai langkah konkret, BWI menyiapkan permohonan keterbukaan informasi publik kepada Direksi Agrinas melalui PPID kantor pusat. Terdapat 18 poin informasi yang diminta, mencakup data lahan, mitra KSO, kontrak kerja sama, produksi, pendapatan, laporan keuangan, hingga hasil monitoring dan evaluasi.

Aderman mengatakan permohonan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat sipil berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. BWI ingin memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pengelolaan lahan dan pelaksanaan KSO Agrinas di Riau.

Secara khusus, BWI meminta Danantara memeriksa kinerja Direktur Operasional Tuhu Bangun dan CRO 3 Riau Djoko Andoko. Evaluasi harus mencakup dugaan tumpang tindih penugasan, efektivitas pengawasan mitra, pencapaian produksi, serta kesesuaian laporan dengan kondisi faktual di lapangan.

"Kalau hasil evaluasi membuktikan adanya kegagalan menjalankan tugas, lemahnya pengawasan, atau pelanggaran tanggung jawab, kami mendesak Danantara mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot keduanya dari jabatan," tegas Aderman.

Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut pengelolaan aset negara dan kepentingan publik. Danantara diminta tidak hanya menerima laporan internal, tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung dan memastikan adanya pembenahan manajemen.

Aderman bahkan menegaskan BWI akan membawa persoalan tersebut kepada Presiden Republik Indonesia apabila Danantara tidak merespons tuntutan evaluasi dan tidak mengambil langkah nyata. "Jika Danantara tidak melakukan evaluasi terhadap Tuhu Bangun dan Djoko Andoko, kami akan melaporkan persoalan ini kepada Presiden. Kami ingin ada perhatian dan tindakan nyata terhadap pengelolaan aset negara di Riau," katanya.

BWI menyatakan akan terus mengawal persoalan KSO Agrinas hingga terdapat kejelasan mengenai penugasan lahan, mitra kerja, produksi, pendapatan, serta pertanggungjawaban manajemen. Bagi BWI, transparansi dan evaluasi merupakan bagian penting untuk memastikan aset negara dikelola secara profesional dan memberikan manfaat bagi negara serta masyarakat. (rls)

 

Berita Lainnya

Index