RIAUTERBIT.COM-Masih belum berjalannya Perda Sampah Kota Pekanbaru, diakui oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru, Riau.
Menurut Kepala DKP Pekanbaru Edwin Supradana, ada beberapa kendala yang dihadapi pihaknya, sehingga belum melakukan sosialisasi secara maksimal.
"Kemarin waktu kabut asap, kita terhenti melakukan sosialisasi dua bulan. Sebelumnya, kita disibukkan dengan pembahasan Ranperda Multiyears dengan DPRD" Jelas Edwin kepada wartawan Jumat 25 Desember 2015.
Meski terlambat, dirinya berjanji akan segera menerapkan Perda Sampah ini.
"Perda Sampah mulai berlaku Januari 2016 mendatang. Kita akan sosialisasikan ke masyarakat" tuturnya. (*)
- Riau
- Pekanbaru
Terkait Perda Sampah, Kepala DKP Pekanbaru Sebut Januari 2016 Mulai Berlaku
Kantor Redaksi
Jumat, 25 Desember 2015 - 16:33:50 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Jumat, 03 Juli 2026 - 10:12:49 Wib Riau
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Jumat, 03 Juli 2026 - 11:34:51 Wib Riau
Polsek Tebing Tinggi Ciduk 2 Pria Terduga Pengedar Shabu 2, 74 Gram Di Banglas Barat.
Jumat, 03 Juli 2026 - 09:18:45 Wib Riau

