RIAUTERBIT.COM-Polresta Pekanbaru gagalkan upaya penyeludupan 30 kilogram ganja yang akan dikirim ke Palembang melalui jasa pengiriman barang, Kamis siang, 24 Desember 2015.
Ganja yang sudah dilakban dalam beberapa paket besar itu didapatkan dari Esl Ekspress jasa pengiriman barang, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
"30 kilogram ganja tersebut dikirim seseorang dari Aceh. Rencananya ganja tersebut kembali dikirim ke Kota Palembang,Sumatera Selatan" terang Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Jum'at 25 Desember 2015.
Menurut Putut nama dan alamat penerima barang haram tersebut juga tertera dari dokumen paket.
"Masih kita dalami. Alamat dan nama penerima sudah kita kantongi "terang Putut.
Terbongkarnya rencana penyeludupan tersebut berdasarkan laporan dari pihak Esl Ekspress kepada polisi.
Dalam laporannya disebutkan adanya kiriman paket yang mencurigakan.
"Unit reskrim turun ke lokasi memastikan laporan tersebut. Saat diperiksa, ternyata isinya daun ganja kering,"terang Putut.
Sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki terkait temuan 30 kilogram ganja tersebut.
"Kita akan melakukan koordinasi dengan Polda Aceh untuk mengungkap jaringan pengedar ganja tersebut" tutup Putut. (*)
Polresta Pekanbaru Gagalkan Pengiriman Ganja Ke Palembang
Kantor Redaksi
Jumat, 25 Desember 2015 - 16:06:54 WIB
Pilihan Redaksi
IndexCegah Karhutla di Lahan Gambut, Wabup Meranti Perintahkan Konsolidasi Berjenjang hingga Desa
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:17:54 Wib Hukrim
Satresnarkoba Polres Meranti Berhasil Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu Berserta Barang Bukti
Jumat, 24 Juli 2026 - 22:00:13 Wib Hukrim
Manuver Hukum Rida K. Liamsi, Siap Rebut Kembali Saham di Lingkungan Riau Pos Group
Ahad, 12 Juli 2026 - 11:13:15 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim

