RIAUTERBIT.COM-Polresta Pekanbaru gagalkan upaya penyeludupan 30 kilogram ganja yang akan dikirim ke Palembang melalui jasa pengiriman barang, Kamis siang, 24 Desember 2015.
Ganja yang sudah dilakban dalam beberapa paket besar itu didapatkan dari Esl Ekspress jasa pengiriman barang, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
"30 kilogram ganja tersebut dikirim seseorang dari Aceh. Rencananya ganja tersebut kembali dikirim ke Kota Palembang,Sumatera Selatan" terang Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Jum'at 25 Desember 2015.
Menurut Putut nama dan alamat penerima barang haram tersebut juga tertera dari dokumen paket.
"Masih kita dalami. Alamat dan nama penerima sudah kita kantongi "terang Putut.
Terbongkarnya rencana penyeludupan tersebut berdasarkan laporan dari pihak Esl Ekspress kepada polisi.
Dalam laporannya disebutkan adanya kiriman paket yang mencurigakan.
"Unit reskrim turun ke lokasi memastikan laporan tersebut. Saat diperiksa, ternyata isinya daun ganja kering,"terang Putut.
Sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki terkait temuan 30 kilogram ganja tersebut.
"Kita akan melakukan koordinasi dengan Polda Aceh untuk mengungkap jaringan pengedar ganja tersebut" tutup Putut. (*)
Polresta Pekanbaru Gagalkan Pengiriman Ganja Ke Palembang
Kantor Redaksi
Jumat, 25 Desember 2015 - 16:06:54 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52:12 Wib Hukrim
Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Kali Ini Datangnya Dari Polda Riau
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32:03 Wib Hukrim
Empat Terdakwa Perkara Peredaran Narkotika Skala Besar Di Tuntut Pidana Mati
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13:07 Wib Hukrim
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ruko Walet Di Selatpanjang.
Senin, 08 Juni 2026 - 10:37:46 Wib Hukrim

