Kerugian Materil Lakalantas Riau Mencapai Rp5,8 Miliar

Kerugian Materil Lakalantas Riau Mencapai Rp5,8 Miliar
Jajaran Direktorsat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Riau mencatat kerugian materil yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas periode Januari hingga November 2015 mencapai Rp5.864.650.000.

RIAUTERBIT.COM- Jajaran Direktorsat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Riau mencatat kerugian materil yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas periode Januari hingga November 2015 mencapai Rp5.864.650.000.

"Jumlah itu merupakan total dari 1.370 kejadian lakalalntas sepanjang Januari hingga November tahun ini," jelas Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Guritno kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.

Dia menjelaskan dari 1.370 kejadian lakalantas itu telah menyebabkan sebanyak 625 nyawa melayang, 888 korban mengalami luka berat dan1.163 lainnya mengalami luka ringan.

Menurut dia, Polresta Pekanbaru merupakan satuan wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi dibanding 11 kabupaten kota lainnya se-Riau. "Di Kota Pekanbaru angka lakalantas mencapai 206 kasus atau tertinggi di Riau," jelasnya.

Selanjutnya Polres Siak dengan 180 kasus atau menempati urutan ke dua terbanyak dan diikuti Kampar dengan 161 pada posisi ke tiga.

Menurut Guritno, angka kecelakaan terbesar melibatkan kendaraan bermotor roda dua yakni sebanyak 1.566 unit sepeda motor terlibat kecelakaan. Selanjutnya mobil barang pada posisi ke dua dengan 511 kecelakaan diikuti mobil berpenumpang dengan 290 kecelakaan.

Tingginya angka lakalantas ini, sebut Guritno, didominasi karena faktor manusianya, sebanyak 1.339 kasus. Dengan rincian, 487 kasus karena kelengahan, 461 kasus karena tidak tertib, dan membawa kendaraan di atas batas kecepatan sebanyak 275 kasus.

"Sementara, karena faktor jalan sebanyak 31 kasus, dengan rincian tidak ada rambu sebanyak 13 kasus, pandangan terhalang sebanyak 8 kasus, dan jalan rusak sebanyak 7 kasus," terang Kombes Pol Guritno Wibowo.

Dalam kesempatan tersebut, Guritno juga menyebut kalau jumlah pelanggaran lalu lintas di tahun ini mencapai angka 123.502 kasus, dimana 85.885 kasus ditindak dengan tilang, sisanya dengan teguran.

Terkait jumlah pelanggaran, Polresta Pekanbaru masih mendominasi dengan 25.729 kasus, disusul Polres Bengkalis dengan 8.650 kasus, dan Polres Dumai dengan 6.562 kasus.

"Kendaraan roda dua, truk, dan minibus, mendominasi jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran, yakni masing-masing 62.007 kasus, 9.758 kasus, dan 8.949 kasus," paparnya.

Selanjutnya, pegawai swasta tercatat sebagai pelaku pelanggaran terbanyak dengan 60.944 orang. Disusul, mahasiswa sebanyak 7.051 orang, dan pelajar 6.349 orang.

"Rata-rata, mereka tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat, dan melawan arus," kata Guritno.

Terkait hal ini, Dit Lantas Polda Riau dan jajaran, terus berinovasi dan mengambil sejumlah langkah guna meminimalisasi pelanggaran lalu lintas . Dikatakan Guritno, pihaknya telah memasang papan imbauan, spanduk, dan leaflet terkait daerah rawan lakalantas.

"Kami juga membuat rekayasa lantas terkait jalan-jalan yang rusak, longsor, banjir dan macet," sebut Guritno.

Selain itu, pihaknya juga memberikan pendidikan kepada masyarakat, baik ke sekolah-sekolah maupun universitas. Juga, adanya kegiatan Safety Riding ke Komunitas Club Motor.

"Dilaksanakannya Operasi Kepolisian di Bidang Lantas, yaitu Ops Patuh, Simpatik, Zebra, Tematik, dan Giat Rutin yang ditingkatkan seperti patroli, razia, penertiban kendaraan bermotor," sambungnya.

Sementara, terobosan atau inovasi yang telah dilakukan Dit Lantas Polda Riau, yakni melaksanakan Launching SIM Online, seminar di UIR, di Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru, Safety Riding di Riau Safety Riding bagi mahasiswa, dan Safety Riding di Giant bersama Club Motor.

"Kita juga menggelar lomba cilik. Polda Riau juga memiliki Riau Traffic Management Center, dan RSDC," pungkas Kombes Pol Guritno Wibowo.(*)

Berita Lainnya

Index