RIAUTERBIT.COM - Pada tahun 2006 silam, Lidya Pratiwi sempat menghebohkan publik. Lantaran artis cantik kelahiran 14 Januari 1987 ini terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang model, Naek Gonggom Hutagalung. Model berwajah tampan tersebut ditemukan tewas di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara pada 28 April 2006.
Karena kasus pembunuhan tersebut, Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara pada tahun 2007. Dan Saat ini, ia sudah menjalani 11 tahun hukumannya di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Wanita yang sebelumnya dikenal sebagai bintang sinetron ini beruntung lantaran ia memperoleh dua kali. Lidya mendapatkan remisi pertama saat Hari Raya Idul Fitri tahun 2007 lalu, kemudian yang kedua adalah saat HUT ke-63 Kemerdekaan Ri pada tahun 2008.
Lidya Pratiwi memperoleh pengurangan masa tahanan sebanyak dua bulan. Sehingga ia hanya menjalani 13 tahun 10 bulan di Pondok Bambu. Saat ini, ia sudah menjalani masa tahanan hampir 11 thaun. Ia harus menunggu dua tahun lagi untuk menghirup udara bebas.
Pada tahun 2010, Lidya Pratiwi sempat dipindahkan dari Rutan Pondok Bambu menuju LP Wanita Tangerang dengan sang ibu. Ia sempat mendapatkan pengaman ketat lantaran tidak diperbolehkan bagi siapapun untuk menemuinya.(bintang)