Dinas Pendidikan Kepulauan Meranti

Tahun Ajaran Baru Dimulai, 221 Kepala Sekolah SD-SMP di Kepulauan Meranti Sambut Murid dengan MPLS Serentak

Tahun Ajaran Baru Dimulai, 221 Kepala Sekolah SD-SMP di Kepulauan Meranti Sambut Murid dengan MPLS Serentak
Tahun Ajaran Baru Dimulai, 2.021 Kepala Sekolah SD-SMP di Kepulauan Meranti Sambut Murid dengan MPLS Serentak

 

MERANTI – Sebanyak 221 kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) 170  dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 51 di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menyambut murid pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026), setelah berakhirnya masa libur semester yang berlangsung sejak 22 Juni hingga 12 Juli 2026.

Memasuki awal tahun ajaran baru, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti langsung melaksanakan proses belajar mengajar yang diawali dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi murid baru.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Irwanto, mengatakan Dinas Pendidikan terus melakukan koordinasi dengan seluruh satuan pendidikan agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar berjalan lancar.

"Koordinasi terus kami lakukan bersama seluruh sekolah. Hingga saat ini belum ada penerapan kurikulum baru karena masih menunggu aturan resmi yang mengikat dari Kementerian," ujar Irwanto.

Menurutnya, penyampaian berbagai informasi kepada sekolah dilakukan melalui grup WhatsApp serta forum koordinasi kepala sekolah, baik Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk jenjang SMP maupun Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk jenjang SD.

"Informasi kami sampaikan melalui media komunikasi yang telah dibentuk. Masing-masing kelompok kepala sekolah juga aktif berkoordinasi dalam pelaksanaan proses belajar mengajar," katanya.

Irwanto menjelaskan, Dinas Pendidikan juga melakukan monitoring ke sejumlah sekolah untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) maupun kegiatan MPLS berjalan sesuai ketentuan.

"Saat ini kami turun melakukan monitoring. Selain memastikan proses penerimaan murid baru berjalan baik, kami juga memantau pelaksanaan MPLS yang dilaksanakan selama lima hari," jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan MPLS dilaksanakan secara serentak di seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Terkait kurikulum, Irwanto menegaskan belum terdapat kebijakan baru yang dapat diterapkan oleh pemerintah daerah.

"Untuk kurikulum, kami masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian. Selama belum ada aturan yang mengikat, daerah tidak dapat mengubah ataupun menambah ketentuan yang ada," tegasnya.

Meski demikian, kata Irwanto, terdapat penyesuaian dalam penggunaan istilah di lingkungan pendidikan sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 hingga Nomor 6 Tahun 2026.

Sejumlah istilah yang mengalami perubahan di antaranya "peserta didik" menjadi "murid", "kegiatan pembelajaran" menjadi "pengalaman belajar", "hasil belajar" menjadi "perkembangan murid", "penilaian" menjadi "asesmen", serta "hukuman" menjadi "disiplin positif".

Perubahan terminologi tersebut bertujuan memperkuat pendekatan pendidikan yang lebih berpusat pada murid, mengedepankan pembelajaran yang humanis, serta menciptakan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang setiap murid.

Dengan dimulainya tahun ajaran baru ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti berharap seluruh sekolah dapat menjalankan proses pendidikan secara optimal sambil menunggu kebijakan lanjutan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait penerapan kurikulum nasional.(Bom).

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index