Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT bersama Wakil Bupati Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., menggelar deklarasi damai di Balai Bupati Kampar, Selasa, 2 September 2025. Acara ini melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan, di tengah meningkatnya keresahan akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diduga mencapai hingga 300 persen.
Kebijakan itu memicu gelombang keluhan warga dan kritik tajam dari tokoh masyarakat Kampar, Ahmad Fikri. Mantan Ketua DPRD Kampar itu mendesak Bupati mencabut kebijakan yang dinilainya memberatkan rakyat.
“Jangan main-main dengan pajak rakyat. Kebijakan seperti ini bisa memicu keresahan luas,” ujar Fikri yang akrab disapa Onga.
Deklarasi damai diikuti Kapolres Kampar, Dandim 0313/KPR, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Ketua DPRD Kampar, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, kepala OPD, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, hingga insan pers.
Ikrar deklarasi dibacakan langsung oleh Bupati dan diikuti seluruh peserta dengan tiga poin utama:
1. Mendukung penyampaian pendapat di muka umum secara tertib dan damai serta menolak segala bentuk anarkisme, kekerasan, dan intoleransi.
2. Menolak provokasi, ujaran kebencian, hoaks, dan tindakan yang dapat memecah belah masyarakat.
3. Menjunjung tinggi nilai-nilai adat sebagai perekat kehidupan sosial.
Ahmad Yuzar menegaskan, langkah merangkul tokoh dan ormas ini bertujuan meredam potensi demonstrasi besar yang sempat terdeteksi.
“Dengan merangkul para tokoh, harapan kita tidak ada lagi demo-demo di Kampar. Semua persoalan mari kita selesaikan dengan dialog dan musyawarah, bukan dengan anarkisme,” katanya.
Bupati menutup sambutannya dengan ajakan menjaga persatuan. “Mari kita jaga Kampar tetap aman, damai, dan bersatu demi terwujudnya masyarakat yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Acara berakhir dengan foto bersama Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan ormas. (sah)

