TANJUNGPINANG – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M., menerima penghargaan dari Kapolda Kepri atas keberhasilan mengungkap tindak kejahatan pertanahan berupa jaringan mafia tanah dengan modus pemalsuan dokumen dan sertipikat tanah.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. pada acara kunjungan kerja di Polresta Tanjungpinang, Sabtu (16/8).
Dalam keterangannya, Nurus Sholichin menyebutkan bahwa penghargaan ini merupakan amanah untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami menyadari praktik mafia tanah telah merugikan masyarakat, melemahkan kepastian hukum, dan menghambat pembangunan. Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh jajaran yang bekerja tanpa lelah, sekaligus untuk masyarakat yang mendukung komitmen pemberantasan mafia tanah,” ungkapnya.
Selain Kakanwil, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah pejabat BPN yang berperan aktif dalam pengungkapan kasus tersebut. Mereka adalah:
Bangkit Haulian Dongoran, S.SiT., M.M., Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Kepri
Yudi Hermawan, S.S.T., M.H., QRMP, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang
Reza Dwiagustin, S.H., M.H., Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa
Pada kesempatan itu, Nurus Sholichin turut didampingi sejumlah pejabat struktural Kanwil BPN Kepri, antara lain Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, serta Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan. (Red)

