Masyarakat Sambut Baik Pelatihan Satpam Warga Rimbang Baling, Kerja Sama Baznas Riau, Ditbinmas Polda Riau dan PT Raja Perkasa Sakti

Masyarakat Sambut Baik Pelatihan Satpam Warga Rimbang Baling, Kerja Sama Baznas Riau, Ditbinmas Polda Riau dan PT Raja Perkasa Sakti

Kampar Kiri Hulu – Masyarakat kawasan Rimbang Baling, khususnya di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, menyambut baik dimulainya program pelatihan satuan pengamanan (Satpam) bagi pemuda-pemudi setempat. Program ini merupakan bagian dari Program Jalur (Jelajah Rakyat untuk Riau), hasil kerja sama antara Baznas Provinsi Riau, Ditbinmas Polda Riau, dan PT Raja Perkasa Sakti.

Program ini berawal dari kegiatan kunjungan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan, S.I.K., M.H. melalui Direktur Binmas Kombes Pol Eko Budhi Purwono, S.I.K., beserta Tim Program Jalur yang terdiri dari personel Ditbinmas, Polairud, dan Bid Dokkes Polda Riau. Mereka melakukan kunjungan langsung ke desa-desa perairan pedalaman di kawasan Rimbang Baling.

Dalam pertemuan dengan masyarakat, Kapolda Riau menyampaikan keprihatinan atas kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, terutama para pemuda yang telah menamatkan pendidikan namun belum memperoleh pekerjaan layak. Menanggapi hal tersebut, program pelatihan keahlian satuan pengamanan ini dirancang sebagai solusi nyata untuk meningkatkan keterampilan dan membuka akses kerja.

Pelatihan ini berlangsung selama 14 hari, dimulai dari proses perekrutan, pemeriksaan kesehatan, registrasi, hingga tes psikologi. Peserta merupakan perwakilan dari 11 desa di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hulu, dengan total peserta sebanyak 50 orang.

Sebaran peserta:

1. Desa Gema – 4 orang

2. Desa Kota Lama – 12 orang

3. Desa Tanjung Karang – 3 orang

4. Desa Aur Kuning – 4 orang

5. Desa Tanjung Beringin – 4 orang

6. Desa Bukit Betung – 3 orang

7. Desa Kuntu – 2 orang

8. Desa Gajah Bertalut – 6 orang

9. Desa Batu Sanggan – 4 orang

10. Desa Terusan – 4 orang

11. Desa Pulau Pencong – 4 orang

Pelatihan ini dilaksanakan di pinggiran Sungai Subayang, Desa Gema, yang merupakan salah satu titik strategis di kawasan tersebut.

Ketua Baznas Provinsi Riau menyatakan dukungannya terhadap program ini dan siap bekerja sama dalam kegiatan lanjutan yang akan dilaksanakan di kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau.

Ucapan terima kasih disampaikan oleh Camat Kampar Kiri Hulu serta para kepala desa atas perhatian dan bantuan Kapolda Riau melalui Tim Program Jalur. Diharapkan setelah menyelesaikan pelatihan, para peserta dapat diterima bekerja sebagai tenaga pengamanan di lingkungan perusahaan dan perkebunan di wilayah Rantau Kampar Kiri.

Dasar Hukum Pelatihan dan Kerja Sama:

1. Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

2. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sebagai dasar kewenangan Baznas dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan.

5. Nota Kesepahaman (MoU) antara Polda Riau, Baznas Provinsi Riau dan PT Raja Perkasa Sakti tentang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Pengamanan dari Wilayah Terpencil dan Pedalaman di Provinsi Riau (Nomor dan tanggal MoU disesuaikan bila tersedia).

 

(Rilis)

 

Berita Lainnya

Index