SKK Migas dan Pertamina Hulu Rokan Gelar Sosialisasi & Diskusi Publik Terkait Participating Interest 10%

SKK Migas dan Pertamina Hulu Rokan Gelar Sosialisasi & Diskusi Publik Terkait Participating Interest 10%

PEKANBARU – SKK Migas bersama Pertamina Hulu Rokan, BRK Syariah, dan ISEI Riau menggelar sosialisasi dan diskusi publik terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja Migas. Acara ini akan berlangsung pada Rabu, 19 Maret 2025, di Ballroom Menara Dang Merdu, BRK Syariah, Pekanbaru.

Diskusi ini akan menghadirkan C.W. Wicaksono, Kepala SKK Migas Sumbagut, Gubernur Riau Abdul Wahid, serta Ketua ISEI Riau Herman Boedoyo. Dengan mengusung tema "Dampak Kegiatan Usaha Hulu Migas: Pemanfaatan PI & Pengelolaannya Terhadap Perekonomian Daerah", kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai implementasi dan manfaat PI 10% bagi daerah penghasil migas.

Sebagai moderator, diskusi akan dipandu oleh Cecep Suryadi, dengan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya: Tri Winarno Plh. Dirjen Migas, Ruby Mulyawan Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan, Husnul Kausarian, Direktur Riau Petroleum, Mizan Asnawi Dekan FEB UMRI.

Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pemangku kepentingan terkait pengelolaan PI 10% serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi panitia melalui kontak Ahmad (0811-7693-007) dan Wati (0811-7510-551) atau mengakses situs iseiriau.or.id.

(Rls)

Berita Lainnya

Index