KNPI Riau Desak Disnakertrans Segel PT Nusa Wana Raya

KNPI Riau Desak Disnakertrans Segel PT Nusa Wana Raya

Pekanbaru, 26 Februari 2025 – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau mendesak Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk menyegel kegiatan PT Nusa Wana Raya. Desakan ini muncul setelah ditemukan berbagai pelanggaran perusahaan terhadap hak-hak pekerja di lapangan.

Hal ini disampaikan oleh Jamadi, SH, Wakil Sekretaris KNPI Riau, dalam audiensi bersama Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Bobby Rahmat, Rabu (26/02/2025). Audiensi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan pengurus KNPI Riau dan pihak Disnakertrans.

"Kami melihat banyak permasalahan dalam perusahaan yang bermitra dengan RAPP ini. Beberapa data dan informasi sudah kami kumpulkan terkait dugaan pelanggaran terhadap hak pekerja," ujar Jamadi.

Jamadi, yang juga menjabat sebagai Komandan Satgas Pemuda Peduli Penyelamat Sawit Riau (SP3-SR), menegaskan bahwa KNPI Riau akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Info terbaru, terjadi insiden yang mengakibatkan belasan pekerja PT Empat Res Bersaudara (ERB), subkontraktor dari PT Nusa Wana Raya, menjadi korban di Sungai Segati, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan," tegasnya.

Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan tersebut menyebabkan 15 karyawan PT ERB meninggal dunia. Jamadi meminta agar kasus ini diusut tuntas dan keluarga korban mendapatkan perhatian penuh dari perusahaan maupun pemerintah.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Bobby Rahmat mengatakan bahwa persoalan ini sudah menjadi atensi pihaknya.

"Kejadian ini bukan terjadi pada hari dan jam kerja. Kami juga belum berjumpa dengan pimpinan dan direksi perusahaan karena masih ada pemeriksaan dari pihak kepolisian. Bisa saja ini terkait kelalaian dalam penggunaan alat transportasi. Namun, kami masih menunggu hasil investigasi polisi," jelasnya.

Bobby menegaskan bahwa pihaknya tetap memperhatikan hak-hak pekerja dan akan terus memberikan perlindungan sesuai dengan regulasi yang ada.

Desakan KNPI Riau ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja dan menegakkan hak-hak pekerja di seluruh Indonesia. Pemerintah pusat berkomitmen untuk memastikan perusahaan-perusahaan mematuhi regulasi ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh, termasuk di sektor perkebunan dan kehutanan yang menjadi tulang punggung perekonomian Riau.

KNPI Riau menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak pekerja merupakan bagian dari upaya mendukung visi Presiden Prabowo dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan berkeadilan. (rls)

 

Berita Lainnya

Index