Dr. Afni Zulkifli Soroti Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Siak

Dr. Afni Zulkifli Soroti Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Siak

Siak – Calon Bupati Siak 2024-2029, Dr. Afni Zulkifli, M.Si, menyoroti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Siak. Salah satu isu yang mencuat adalah terkait seorang Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang disebut-sebut baru saja lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Jika informasi ini benar, tentu menjadi fenomena menarik yang patut diperjelas.

 

Namun, yang lebih mencuri perhatian adalah konfirmasi bahwa Camat Tualang terekam berkeliling pada malam menjelang pencoblosan dengan mengenakan pakaian berlogo nomor 03, lengkap dengan topi senada. Dalihnya? Disebut karena permintaan istri. Menanggapi hal ini, Dr. Afni Zulkifli mempertanyakan sikap pejabat publik yang seharusnya menjunjung tinggi netralitas.

"Macam tak ada baju lain ajalah, Pak Camat? Netralitas ASN itu aturan, bukan pilihan. Ini adalah pelanggaran fatal terhadap UU Netralitas ASN dan SKB 4 Menteri," ungkap Afni melalui akun FBnya.

Lebih lanjut, Dr. Afni Zulkifli juga menyoroti bagaimana pihak yang diduga melakukan pelanggaran justru membangun narasi seolah-olah menjadi korban di hadapan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menuduh Pilkada Siak berlangsung curang dan menuding penyelenggara KPU serta pihaknya melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

"Lucunya, setelah Allah beri mereka kekalahan, malah mereka yang menuduh Pilkada ini curang. Padahal, siapa yang terang-terangan melanggar aturan?" tegasnya.

Kini, hanya tinggal 15 hari menuju putusan MK. Dr. Afni Zulkifli mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menanti keputusan dengan penuh keyakinan.

"Rakyat menilai, Tuhan melihat. Semangat terus, Bapak Ibu. InsyaAllah kebenaran akan berpihak pada yang benar," pungkasnya. (Jk)

 

Berita Lainnya

Index