Honorer R2 dan R3 Pesimistis dengan Skema PPPK Paruh Waktu, Menilai Bukan Solusi Kesejahteraan

Honorer R2 dan R3 Pesimistis dengan Skema PPPK Paruh Waktu, Menilai Bukan Solusi Kesejahteraan

JAKARTA – Honorer dengan status R2 dan R3 merasa pesimistis terhadap kebijakan pemerintah yang mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Para honorer menganggap skema ini tidak akan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, terutama mengingat masa tunggu untuk peningkatan status dari paruh waktu ke penuh waktu yang masih belum jelas.

Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi honorer R2 dan R3, terutama karena tidak adanya formasi PPPK 2024 pada tahap pertama. Ia menjelaskan bahwa banyak honorer yang merasa masa depan mereka gelap, bahkan sampai menangis dan curhat kepada anggota Komisi II DPR RI, Sahidin. Menurut Eko, keluhan ini akan segera disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini.

"Saya melihat kondisi honorer R2 dan R3 sangat menyedihkan. Mereka menangis dan mengungkapkan keluh kesahnya di depan Bapak Sahidin. Kami berharap keluhan ini sampai ke Menteri PAN-RB," ujar Eko, sapaan akrabnya.

Eko Wibowo, yang juga merupakan Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau, mengkritisi kebijakan pemerintah yang sulit memberikan kesejahteraan bagi guru dan tenaga kependidikan honorer saat ini. Ia mengingatkan bahwa pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), honorer dapat diangkat menjadi PNS hanya dengan seleksi administrasi. Namun kini, honorer menghadapi ketidakpastian dan sulit untuk mencapai kesejahteraan yang layak.

Beberapa honorer juga berencana menggelar aksi damai untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan PPPK paruh waktu yang dianggap tidak menyelesaikan masalah kesejahteraan honorer. Para honorer berharap agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap nasib mereka dan segera mencari solusi yang lebih tepat.

Sementara itu, rapat dengar pendapat (RDP) yang sedianya digelar pada 4 Februari 2025 antara Komisi II DPR RI, KemenPAN-RB, BKN, dan forum honorer, terpaksa ditunda. Aksi damai yang dilakukan honorer di berbagai daerah juga berimbas pada penundaan tersebut. Namun, harapan tetap ada agar rapat ini bisa dilanjutkan dan menghasilkan solusi yang berpihak pada honorer.

Kebijakan PPPK paruh waktu masih menjadi polemik di kalangan honorer, yang berharap dapat menemukan jalan keluar untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dalam waktu dekat. (rls)

 

Berita Lainnya

Index