Kampar, 4 Februari 2025 – Sejumlah guru R3 Non-ASN Database BKN DIKDAS Kabupaten Kampar mengadakan silaturahmi dengan Sewitri, S.E., M.Sos., anggota Komite III DPD RI asal Riau sekaligus Ketua DPD AMPI Provinsi Riau. Dalam pertemuan ini, berbagai aspirasi terkait nasib guru honorer disampaikan, termasuk oleh Eko Wibowo, tokoh pendidikan muda Riau.
Eko Wibowo menegaskan pentingnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga honorer, terutama dalam hal pengangkatan menjadi ASN PPPK. Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret agar tenaga honorer tidak lagi menghadapi ketidakpastian status dan kesejahteraan. Selain itu, ia menyoroti pentingnya pendidikan inklusif bagi anak-anak kurang mampu di Riau serta peningkatan kualitas tenaga pendidik melalui pelatihan dan kebijakan yang lebih berpihak pada guru honorer.
Dalam pertemuan ini, para guru honorer menyampaikan keluhan mengenai kesejahteraan yang belum terjamin dan ketidakpastian nasib mereka di tengah kebijakan pemerintah terkait tenaga honorer. Mereka berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang lebih adil dan berpihak pada tenaga pendidik yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Dasar hukum yang menjadi acuan dalam perjuangan tenaga honorer antara lain:
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengatur mekanisme pengangkatan pegawai negeri, termasuk PPPK.
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang menjelaskan hak dan kewajiban tenaga honorer yang beralih menjadi PPPK.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan bahwa tenaga pendidik berhak mendapatkan kesejahteraan yang layak.
Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28D Ayat (2) UUD 1945, yang menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan serta perlindungan hukum dalam hubungan kerja.
Para guru honorer berharap agar pertemuan ini dapat memberikan dampak positif bagi masa depan mereka serta mempercepat kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga honorer di Indonesia.(rls)