Muhammad Aderman Ucapkan Selamat kepada Wali Kota Dumai Terpilih H. Paisal atas Putusan MK

Muhammad Aderman Ucapkan Selamat kepada Wali Kota Dumai Terpilih H. Paisal atas Putusan MK

Dumai – Muhammad Aderman, SE, menyampaikan ucapan selamat kepada H. Paisal, S.Km., MARS, atas ditetapkannya kembali sebagai Wali Kota Dumai setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berharap kepemimpinan Paisal dalam lima tahun ke depan dapat membawa Dumai semakin maju dan mampu merealisasikan visi serta misinya.

“Selamat kepada Wali Kota Dumai terpilih H. Paisal, S.Km., MARS. Semoga beliau dapat memajukan Kota Dumai lebih baik lagi lima tahun ke depan serta mewujudkan visi dan misinya,” ujar Muhammad Aderman.

Sebelumnya, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai nomor urut 2, Ferdiansyah-Soeparto, mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 6 Desember 2024. Gugatan tersebut diajukan langsung oleh kuasa hukumnya, Eko Saputra, dengan dalil adanya dugaan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh petahana selama tahapan Pilkada.

Pada Selasa, 4 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal untuk 158 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPU) Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, 35 perkara terkait pemilihan wali kota dan wakil wali kota, termasuk Pilkada Dumai. Sidang ini dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya.

Dengan putusan MK yang menolak gugatan Ferdiansyah-Soeparto, H. Paisal resmi melanjutkan kepemimpinannya sebagai Wali Kota Dumai. Keputusan ini sekaligus mengakhiri polemik hukum terkait hasil Pilkada Dumai 2024. (rls)

 

Berita Lainnya

Index