Bagansiapiapi – Polemik yang melanda BUMD PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) mendapat perhatian langsung dari Bupati Rohil, Afrizal Sintong. Sebagai pemegang saham tunggal, ia menegaskan bahwa seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung dan tidak memperkeruh keadaan.
“Mari kita hormati proses hukum. Jangan saling tuding, tetap profesional, dan biarkan pengadilan yang menentukan siapa yang benar dan salah,” ujar Afrizal, Jumat (31/1/2025).
Ia juga menyoroti ketegangan internal yang terjadi di kantor BUMD Rohil beberapa waktu lalu. Menurutnya, insiden tersebut berawal dari miskomunikasi antara Direktur Utama, jajaran Direksi, dan Dewan Pengawas (Dewas) BUMD.
“Saya sudah sering mengingatkan dalam setiap RUPS agar komunikasi dibangun dengan baik. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, hingga muncul kegaduhan di RUPS Luar Biasa,” ungkapnya.
Bupati menegaskan bahwa RUPS Luar Biasa tersebut digelar sebagai langkah percepatan agar BUMD tetap berjalan optimal di tahun 2025.
“Kita tidak bisa terus-menerus saling menyalahkan. Januari sudah hampir berakhir, sementara tugas-tugas penting belum tuntas. Jika ini dibiarkan, akan berdampak pada operasional, termasuk pembayaran gaji karyawan,” tambahnya.
Terkait keputusan pemberhentian beberapa pejabat BUMD, Afrizal menegaskan bahwa langkah tersebut diambil karena situasi yang semakin memanas dan terus menjadi sorotan publik.
“Saya rasa keputusan ini sudah tepat. Mereka tidak menghormati tempat kerja dan juga Kuasa Pemilik Modal (KPM),” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025 merupakan prioritas utama BUMD, sehingga kisruh internal tidak boleh menghambat kinerja perusahaan.
“Saya menghormati proses hukum yang berjalan, tapi BUMD juga harus tetap menjalankan fungsinya. Jangan sampai saling tuding justru melupakan tanggung jawab utama,” katanya.
Afrizal menegaskan bahwa keputusan sudah diambil. Pemberhentian tidak hormat diberikan kepada Dewas BUMD Tiswarni dan Direktur Umum Hidayat, sementara Zulpakar diberhentikan sementara tanpa menerima hak dari BUMD, dan masih dalam pertimbangan lebih lanjut.
Di akhir pernyataannya, Bupati mengingatkan seluruh jajaran BUMD untuk lebih fokus bekerja dan tidak membawa persoalan internal ke ranah publik.
“Hentikan kegaduhan, jalankan tugas dengan profesional, dan bangun komunikasi yang baik. Jika ada persoalan, selesaikan secara internal, bukan dengan saling menyalahkan di media,” pungkasnya. (rls)