Ketua DPD Partai Gerindra Riau, Muhammad Rahul dituding melakukan pungutan liar

Ketua DPD Partai Gerindra Riau, Muhammad Rahul dituding melakukan pungutan liar
Ketua DPD Partai Gerindra Riau, Muhammad Rahul

PEKANBARU – Ketua DPD Partai Gerindra Riau, Muhammad Rahul, dituding melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kadernya sendiri. Dugaan ini diungkapkan oleh Ketua Umum Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (Garapan), Larshen Yunus, yang menilai praktik tersebut mencoreng nama baik Partai Gerindra serta Presiden RI sekaligus Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.

Rahul, yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI, disebut meminta sejumlah uang kepada kader dalam beberapa proses politik, seperti penerbitan Surat Keputusan (SK) Ketua DPRD serta rekomendasi partai dalam Pilkada melalui dokumen B1 KWK.

Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan pemerasan terhadap Haji Juprizal, kader senior Gerindra di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), yang memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif 2024.

Ketua Umum DPP Garapan, Larshen Yunus, menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan.

“Jika benar ada permintaan uang dalam jumlah besar untuk mendapatkan SK atau rekomendasi partai, ini sangat merusak marwah Gerindra dan Pak Prabowo,” ujar Larshen dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).

Larshen juga menyinggung pemecatan Dr. H. Suhardiman Amby dari posisi Ketua DPC Gerindra Kuansing, yang diduga atas rekomendasi Muhammad Rahul ke DPP. Menurutnya, keputusan ini berpotensi merugikan partai, mengingat Suhardiman berperan besar dalam kemenangan Gerindra di daerah tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, DPP Garapan berencana mengadukan dugaan ini langsung kepada Prabowo Subianto serta menggelar aksi di Jakarta.

“Kami akan menemui Pak Prabowo untuk melaporkan langsung masalah ini. Jangan sampai ada kader yang dirugikan hanya karena sistem internal yang tidak transparan,” tegas Larshen.

Hingga berita ini ditayangkan, Muhammad Rahul belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. (rls)

 

Berita Lainnya

Index