INDRAGIRI HILIR – Perairan Sungai Indragiri kembali memakan korban jiwa. Dua penambang pompong, Bastian (61) dan Topo (37), tewas dalam kecelakaan laut pada Minggu (26/1/2025). Kejadian ini diduga melibatkan "speedboat hantu," kapal cepat misterius yang kerap digunakan untuk menyelundupkan barang ilegal di wilayah tersebut.
Ketua Bidang Advokasi Sosial dan HAM PB Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indragiri Hilir (HIPPMIH), Syarif Hidayatullah, mengungkapkan bahwa kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, salah satunya di Reteh tujuh tahun lalu. “Speedboat ini melintas tanpa pencahayaan, membawa barang ilegal, dan membahayakan para nelayan serta pengguna transportasi air kecil, terutama pada malam dan dini hari,” ujar Syarif.
Ia menyoroti kurangnya tindakan tegas terhadap pelaku penyelundupan barang ilegal yang sering menjadikan Indragiri Hilir sebagai jalur utama. Syarif mendesak Kapolda Riau dan Bea Cukai Wilayah Riau untuk mengusut tuntas kejadian ini serta mengambil langkah serius dalam pencegahan dan penegakan hukum.
“Selamatkan masyarakat yang hidup bergantung pada perairan. Jangan biarkan generasi Indragiri Hilir kehilangan masa depan akibat dampak buruk dari penyelundupan barang ilegal,” tegasnya.
PB HIPPMIH berharap aparat penegak hukum dapat menangkap dan memproses pihak-pihak yang terlibat, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang. (*)