PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Walikota dan wakil Walikota tahun 2024 bagi Bawaslu Kota Pekanbaru dan Panwaslu Kecamatan se-Kota Pekanbaru, pada Ahad pagi (26/1/2025).

Kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan oleh Bawaslu kota Pekanbaru dijadwalkan selama 2 (dua) hari ke depan, 26-27 Januari 2025 di Aryaduta Hotel, Pekanbaru. Kegiatan langsung dibuka Komisioner Bawaslu kota Pekanbaru, Reni Purba.

Disampaikan Komisioner Bawaslu Pekanbaru, Reni Purba bahwa saat ini proses PHPU kota Pekanbaru tengah bergulir di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

"Kita ketahui hari ini proses PHPU kota Pekanbaru sekarang sedang bergulir di MK. Namun itu semua adalah hal yang biasa. Kita hormati saja", ujar Reni Purba di hadapan para Panwascam.

Selain itu, Reni Purba juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Panwascam se-Kota Pekanbaru yang sudah bekerja mengawasi Demokrasi di kota Pekanbaru.
"Terimakasih kepada jajaran di kecamatan. Dan terimakasih kepada rekan-rekan media", kata Komisioner yang dikenal dekat dengan media ini.
Bawaslu Kota Pekanbaru menghadirkan Pembicara Gema Wahyu Adinata, SH mantan Komisoner Bawaslu Riau dan Anton Merciyanto mantan Ketua KPU kota Pekanbaru. Kedua pembicara hari ini merupakan tokoh yang terus aktif berkecimpung di bidang Pengawasan dan penyelenggaran pemilu secara independen.
Gema Wahyu, dalam penjelasannya soal pemilu di Indonesia secara nasional sebenarnya masih banyak yang perlu di perbaiki dan di evaluasi. Namun, setidaknya Gema Wahyu menyorot seputar Optimalisasi penguatan SDM yang ada di tingkat kecamatan.
"Sebaiknya ke depan penguatan SDM harus lebih banyak di tingkat kecamatan", kata Gema.
Selain itu, optimalisasi penyelenggaraan juga harus lebih banyak beroreantasi pada penguatan perekonomian masyarakat.
Lebih lanjut, Gema menyorot soal efisiensi mulai dari pengawasan pencetakan surat suara dan proses lanjutannya. Ia mengkalkulasikan efisiensi anggaran pada tahapan itu akan bisa menghemat ratusan milyar rupiah se-Indonesia.
"Harus ada efisensi pada penganggaran tahapan-tahapan tertentu," jelas Gema.
Di tempat yang sama, Anton Merciyanto selaku pembicara menjelaskan Soal data pemilih yang sangat penting untuk dioptimalkan pengawasannya.
"Data itu adalah kunci awal keberlanjutan tahapan-tahapan berikutnya", terang Anton.
Anton Merciyanto, dalam keterangan menjawab pertanyaan peserta Rapat soal sirekap pada pemilu Pileg dan Pilpres 2024 lalu.
"Sirekap hanya alat bantu, oleh sebab itu sampai hari ini juga belum ada dasar hukum untuk sirekap dijadikan acuan. Namun sebaliknya, kita merasa bangga sistem rekap berjenjang masih menjadi acuan secara undang-undang sampai hari ini", jelas Anton.
Disampaikan, kegiatan Rapat Evaluasi ini merupakan rapat evaluasi terakhir Bawaslu Kota Pekanbaru usai tahapan Pilkada 2024 dilaksanakan. (***)