Pekanbaru – Ketua DPW Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) Riau, AKP Letman Zainudin, SH, CHt, CI, bersama Sekretaris Jenderal DPW PKHI Riau, Muri, CHt, CI, resmi melantik Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKHI dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau untuk periode 2025-2028. Acara pelantikan berlangsung pada Minggu, 26 Januari 2025, di Fave Hotel, Pekanbaru.

PKHI merupakan organisasi profesi di bidang hipnosis yang telah diakui secara resmi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui SK Nomor AHU-00753.60.10.2014 pada 25 November 2014.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal DPW PKHI Riau, Muri, menegaskan pentingnya memperkenalkan hipnosis secara positif kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa hipnosis sering disalahpahami sebagai praktik kriminal, seperti kasus penipuan atau pencurian.
"Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa hipnosis hanya digunakan untuk kejahatan. Padahal, hipnosis adalah ilmu yang baik jika digunakan dengan benar. Sebagai pengurus PKHI, kita berada di garda terdepan untuk meluruskan citra hipnosis dan memberikan edukasi tentang manfaatnya," ujar Muri.
Ia menjelaskan, hipnosis dapat memberikan dampak positif, seperti membantu mengatasi trauma berlebihan, ketakutan akan pernikahan, hingga meningkatkan kepercayaan diri. "Dengan ilmu ini, kita bisa membantu masyarakat mengatasi berbagai permasalahan psikologis," tambahnya.
Pelantikan yang berlangsung lancar ini menjadi langkah awal bagi PKHI Riau untuk menjadi tonggak edukasi dan memberikan pertolongan kepada masyarakat. "Harapan kami, PKHI Riau dapat menjadi organisasi yang bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas," tutupnya. (*)