Pekanbaru, 23 Januari 2025 — Aliansi Rakyat Riau Menggugat (ARRM) akan menggelar aksi unjuk rasa di Pekanbaru pada Jumat, 24 Januari 2025. Aksi tersebut direncanakan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB di dua lokasi utama, yakni Kantor PTPN IV di Jalan Rambutan dan Kantor DPRD Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman.
Para peserta aksi akan berkumpul terlebih dahulu di titik kumpul yang terletak di Jalan Mekar Sari, tepat di samping Kantor DPRD Provinsi Riau, sebelum bergerak menuju kedua lokasi tersebut. Koordinator lapangan aksi, Edy Kurniawan Novanri (082257251807), memperkirakan jumlah peserta yang akan hadir mencapai sekitar 100 orang.
Tuntutan utama ARRM adalah mendesak PTPN IV PalmCo Regional 3 Riau dan DPRD Provinsi Riau untuk segera menyelesaikan permasalahan pembangunan kebun dengan Pola KKPA KOPPSA-M tahun 2021. Mereka menilai pembangunan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin hak-hak masyarakat ditegakkan. Pembangunan kebun dengan Pola KKPA KOPPSA-M ini harus segera dievaluasi dan diperbaiki,” ujar Edy Kurniawan dalam pernyataannya.
Dukungan terhadap aksi ini juga datang dari tokoh muda Desa Pangkalan Baru, Alamsah SH MH, yang juga seorang advokat muda di Pekanbaru. Alamsah menegaskan bahwa tuntutan ARRM merupakan langkah yang tepat dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
"Saya mendukung penuh aksi ini. Permasalahan pembangunan kebun dengan Pola KKPA KOPPSA-M harus diselesaikan dengan transparan dan sesuai ketentuan. Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan dan keadilan," tegas Alamsah.
Ia juga menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat jika diperlukan. “Ini bukan sekadar persoalan kebun, tetapi juga hak dasar masyarakat yang harus dilindungi,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa ini diperkirakan akan berjalan damai dan terkendali dengan pengawalan dari pihak keamanan. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak PTPN IV atau DPRD Provinsi Riau terkait agenda unjuk rasa besok.