Pekanbaru, 21 Januari 2025 – Ketua Ormas Elang 3 Hambalang Provinsi Riau, Pebri Winaldi, memberikan kritik tajam terhadap kegiatan yang digelar oleh Polda Riau terkait ketahanan pangan. Pebri mempertanyakan efektivitas kegiatan tersebut, yang dinilainya lebih terkesan sebagai upacara belaka daripada langkah konkret untuk mengatasi masalah ketahanan pangan di daerah.
"Apakah yang dilakukan ini benar-benar untuk meningkatkan ketahanan pangan atau hanya sekadar seremoni tanpa dampak langsung bagi petani dan masyarakat?" ujar Pebri Winaldi dalam pernyataannya. Ia menekankan pentingnya program yang lebih praktis dan dapat memberikan manfaat langsung, seperti penyuluhan kepada petani, penyediaan sarana produksi yang memadai, serta peningkatan kualitas hasil pertanian.
Menurutnya, ketahanan pangan bukan hanya masalah pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa pasokan pangan tetap terjaga dan masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah dan terjangkau. Pebri juga mendorong pihak terkait untuk melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam solusi jangka panjang ketahanan pangan.
Di tengah kritik tersebut, perhatian publik juga tertuju pada PT Tasma Puja, yang beroperasi di Kabupaten Kampar. Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit ini telah lama menjadi sorotan terkait dugaan ketidakpatuhan terhadap perizinan dan regulasi yang berlaku.
Pada November 2024, sekelompok masyarakat yang mengaku sebagai Satgas Kenegerian Kampa melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tasma Puja. Mereka menuntut klarifikasi terkait legalitas lahan yang dikelola perusahaan, program CSR yang belum optimal, dan penyerapan tenaga kerja lokal. Masyarakat juga mempertanyakan ketidaksesuaian luas Hak Guna Usaha (HGU) dan dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan.
Beberapa masalah yang mencuat terkait PT Tasma Puja di Kampar meliputi dugaan ketidakpatuhan terhadap izin usaha dan perambahan hutan. Pada November 2018, Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan penyegelan terhadap beberapa dunia usaha yang tidak memiliki izin usaha, termasuk PT Tasma Puja. Tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar menemukan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin usaha yang sah.
Pada Januari 2022, PT Tasma Puja juga diduga belum mengantongi izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Masyarakat mengklaim bahwa lahan yang dikelola perusahaan berada di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK), dan belum ada surat keputusan pelepasan kawasan hutan.
Pihak PT Tasma Puja membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa mereka telah memiliki izin dan legalitas lengkap. Perusahaan mengklaim bahwa lahan yang dikelola telah melalui proses ganti rugi yang sah, dan mereka telah melakukan program CSR meskipun belum terprogram dengan baik. Perusahaan juga menegaskan bahwa mereka telah menyerap tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan perusahaan dan bahwa legalitas lahan yang dikelola telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun, masyarakat menuntut penyelesaian sengketa lahan dan masalah lainnya secara transparan dan adil. Mereka mengancam untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dengan melaporkan PT Tasma Puja ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia jika tidak ada tindakan yang jelas dari pihak perusahaan dan pemerintah setempat.
Polda Riau Laksanakan Penanaman Jagung di PT Tasma Puja untuk Dukung Ketahanan Pangan
Hari ini 21 Januari 2025 – Polda Riau melaksanakan penanaman jagung serentak di Provinsi Riau. Sebagai langkah awal, penanaman dilakukan di lahan milik PT Tasma Puja di Kabupaten Kampar, tepatnya di Desa Kampar, Kecamatan Kampa.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, bersama Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufik Oesman Hamid, dan Direktur PT Tasma Puja, Ketut Sukarwa, secara simbolis memulai penanaman jagung di area seluas 1 hektare. Sebanyak 65 ribu bibit jagung ditanam sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Kapolda Iqbal menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai pilar utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ia menyatakan bahwa ketersediaan pangan yang cukup dan berkualitas akan mendukung produktivitas masyarakat dan stabilitas nasional. "Program ini adalah program mulia untuk masyarakat, bangsa, dan negara kita. Harus ada komitmen bersama, tidak boleh diabaikan," ujar Kapolda.
Penanaman jagung di PT Tasma Puja merupakan bagian dari program penanaman jagung serentak seluas 1 juta hektare yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Di Provinsi Riau, total lahan yang akan ditanami jagung mencapai 259,35 hektare, tersebar di 87 titik di seluruh wilayah. Program ini dilaksanakan dalam tiga tahap, dengan tahap pertama dimulai pada hari ini di 53 titik seluas 86,22 hektare.
Pj Sekdaprov Riau, Taufik Oesman Hamid, menyatakan bahwa Pemprov Riau siap mendukung penuh program ini dengan memberikan pendampingan teknis melalui dinas terkait. "Kami akan mendampingi mulai dari budidaya hingga pasca panen, sehingga hasil yang diperoleh bisa maksimal," ujarnya.
Direktur PT Tasma Puja, Ketut Sukarwa, menyebutkan bahwa lahan yang digunakan untuk penanaman jagung merupakan lahan kosong yang berada di tengah perkebunan sawit. "Saat ini, kami memanfaatkan lahan kosong seluas 1 hektare dan menanam sekitar 65 ribu bibit jagung. Ke depannya, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Polda Riau," tutupnya.
Melalui kolaborasi antara Polda Riau, Pemprov Riau, PT Tasma Puja, dan masyarakat setempat, diharapkan program penanaman jagung ini dapat meningkatkan ketahanan pangan di Provinsi Riau dan mendukung swasembada pangan nasional.