Pekanbaru, 5 Januari 2025 – Ketua Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Provinsi Riau, Edwin Syarif, bersama sejumlah rekanan, berkomitmen mengawal dan mengantarkan surat permohonan penyelesaian masalah tunda bayar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Kegiatan ini dijadwalkan pada Senin, 6 Januari 2025, pukul 10.00 WIB, di Gedung DPRD Kota Pekanbaru.
Edwin menegaskan bahwa pengantaran surat ini adalah langkah nyata untuk memperjuangkan hak rekanan yang terdampak tunda bayar. "Kami tidak bergerak untuk kepentingan pribadi, tetapi demi memastikan hak-hak seluruh rekanan dapat terpenuhi. DPRD memiliki peran penting untuk menyikapi permasalahan ini secara serius," ujar Edwin.
Masalah tunda bayar yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir telah berdampak signifikan pada kelangsungan usaha kontraktor. "Kondisi ini memengaruhi stabilitas sektor konstruksi di Riau secara keseluruhan. Kami berharap surat ini menjadi langkah awal agar keluhan ini segera mendapat solusi," tambah Edwin.
Sebelumnya, pada Jumat (3/1/2025), sejumlah pelaku usaha kontraktor dan mitra Pemko Pekanbaru menggelar konferensi pers untuk menghimpun data dan menyuarakan tuntutan. Salah satu kontraktor, Okta Yuli, menyebutkan bahwa nilai tunda bayar yang belum diselesaikan semakin besar dari tahun ke tahun.
"Kami di sini menuntut hak kami sebagai kontraktor yang terkena dampak langsung. Banyak rekanan yang terpaksa menghentikan usahanya karena tunda bayar ini. Ini bukan soal mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana hak kami segera dibayarkan," kata Okta.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Edwin Syarif. Sebagai Ketua Gabpeknas, Edwin mendukung penuh perjuangan rekanan. "Gabpeknas adalah wadah bagi pelaku usaha kontraktor. Kami menyatukan suara agar Pemko Pekanbaru segera menuntaskan pembayaran ini," tegas Edwin.
Edwin menyoroti pentingnya peran DPRD Kota Pekanbaru sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Ia berharap hearing dengan DPRD dapat menjadi forum untuk mencari solusi terbaik.
"Pembayaran harus dilakukan secara prosedural sesuai kegiatan yang sudah dikerjakan. Kami mendesak DPRD untuk mendorong Pemko Pekanbaru memprioritaskan penyelesaian hak-hak rekanan sebelum melanjutkan proyek baru," tambahnya.
Edwin juga mengingatkan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penyelesaian pembayaran. "Ini adalah hasil kerja keras rekanan. Jangan biarkan mereka menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak," ujarnya.
Rencana hearing ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian bagi para kontraktor dan rekanan. Gabpeknas bersama rekanan akan terus mengawal proses ini hingga hak-hak mereka terpenuhi.
(Redaksi)